Share |
Memuat...

Sabtu, 21 Januari 2012

Haruskah Menjadi PNS?

Yusri Fajar *
http://www.surya.co.id/

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di berbagai daerah selalu diminati ribuan orang. Jumlah kursi terbatas sehingga sebagian orang menempuh jalan pintas. Meski acap terjadi seleksi penerimaan CPNS diwarnai penipuan dan penyuapan.

contohnya sekitar 200 PNS Pemprov Jatim ditengarai masuk lewat pintu belakang di tahun 2006 (Surya, 9/11). Keinginan menjadi PNS ternyata juga membuat sebagian orang kehilangan akal sehat dan menanggalkan identitas ketimuran. Seperti kisah beberapa orang di Pacitan, Jatim melakukan ritual telanjang karena dijanjikan kursi CPNS (Surya, 22/10). Jika sebelum menjadi PNS sudah membudayakan suap dan kehilangan akal sehat, bagaimana nanti kalau sudah menjadi abdi negeri?

Penyuapan dalam rekruitmen menunjukkan kursi CPNS bisa dibeli tanpa mempertimbangkan kompetensi. Siapa yang memiliki uang, dia yang akan melenggang. Peminat yang pandai, jujur, memiliki keterampilan dan berdedikasi, namun tak bermodal harus siap gigit jari. Tentu, tak semua CPNS masuk lewat jalur gelap. Sementara, kejadian di Pacitan mengindikasikan betapa orang rela melakukan apa saja demi menjadi PNS. Mereka yang terlalu berharap dan bertumpu pada satu orientasi pekerjaan seringkali mudah dimanfaatkan dan diperdaya pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan.

Baik penyuapan dan pelaksanaan ritual memalukan yang dilakukan demi mencapai tujuan tanpa usaha keras seperti contoh, mengindikasikan mental menerabas. Kuntjaraningrat (1997) mendiskripsikannya sebagai nafsu untuk mencapai tujuan dengan segera tanpa usaha dari permulaan selangkah demi selangkah.

Mentalitas Pegawai

Orientasi menjadi pegawai telah mengakar sejak zaman kolonial. Dulu, menjadi pegawai di kantor pemerintah Belanda adalah mimpi banyak pribumi karena posisinya dianggap tinggi dan terhormat. Status ambtenaar (pegawai) dengan seragam berbeda dari inlader, sungguh menyilaukan mata. Banyak pribumi menjilat bahkan berkhianat demi meraih jabatan. Akibatnya, budaya korupsi dan memberi upeti berkembang. Hal ini diperparah oleh budaya feodalisme yang membuat orang hanya berorientasi pada atasan. Hasilnya adalah mental pegawai yang bekerja berdasar motivasi asal bapak senang (ABS).

Pascaproklamasi kemerdekaan, masih banyak orangtua yang berharap anaknya menjadi pegawai. Profesi pegawai dianggap istimewa dan prestisius, meski banyak bidang pekerjaan lain yang menawarkan kesejahteraan lebih baik. Demi melihat anaknya berstatus pegawai, tak jarang orangtua keluarga menengah menjual harta bendanya untuk menyuap. Sementara keluarga kurang mampu rela mencari pinjaman untuk memuluskan jalan. Kebiasaan ini membuat korupsi dan kolusi dalam penerimaan CPNS sulit diberantas.

Tantangan CPNS

Menjadi PNS hak semua orang dan pilihan yang perlu diapresiasi. Bahkan jika niat menjadi PNS didasari keinginan berperan aktif melakukan reformasi di lembaga-lembaga pemerintah yang telah lama terjangkiti penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), mendaftar CPNS adalah langkah mulia. Demi tujuan tersebut, CPNS perlu memiliki beberapa paradigma.

Pertama, berorientasi pada kepentingan publik karena PNS adalah abdi masyarakat. Kesejahteraan dan kepuasan masyarakat menjadi parameter kualitas pelayanan. Perilaku korup yang merugikan dan mementingkan diri sendiri harus dilawan.

Kedua, berkompetisi jujur berbasis kompetensi untuk meningkatkan kinerja. Kompetensi di sini tentu bukan lomba memperkaya diri melalui korupsi. Namun lebih pada upaya meningkatkan prestasi melalui keahlian dan keterampilan. Fasilitas berupa gaji rutin bulanan dan penetapan formal sebagai PNS hingga masa tua tidak boleh membuat seorang CPNS terlena sehingga malas mengasah kompetensi dan meningkatkan kinerja. Pentingnya keahlian dan profesionalitas seorang pegawai meniscayakan pelaksanaan rekruitmen CPNS yang jujur dan transparan. Mereka yang memiliki kompetensi harus mendapatkan prioritas. Jangan sampai posisi mereka digantikan oleh calon yang tidak berkualitas tetapi mampu menyuap. Bukankah tujuan seleksi adalah untuk menyaring calon berkualitas?

Ketiga, berdisiplin murni. Kuntjaraningrat (1997) kembali menegaskan, sifat tidak berdisiplin secara murni terkait dengan mentalitas pegawai dan priyayi yang terlalu beroritentasi vertikal. Banyak pegawai gigih bekerja dan menaati peraturan jika mendapat pengawasan atasan. Semangat melayani sepenuh hati berjalan bila ada pimpinan.

Pernyataan menteri aparatur negara bahwa PNS nakal harus diberi sanksi tegas (pemecatan langsung), diharapkan bisa meningkatkan disiplin pegawai dan pelayanan publik. Berbagai citra negatif yang selama ini melekat pada PNS memang harus dijawab dengan perubahan ke arah positif dan progresif.

13 Desember 2010
*) Pengajar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang

0 komentar:

Pengikut