H. Marjohan
http://www.harianhaluan.com/
Revolusi informasi yang diprediksi Alvin Toffler (The Third Ware, 1980), kini memang tengah menyeruak ke rumah–rumah, dan bahkan ke kamar–kamar tidur masyarakat dunia. Gaungnya pun kian terasa di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Indikasinya? Nyaris semua orang baik individual maupun kolektif kian besar ketergantungannya pada teknologi komunikasi. Sebut saja, DBS (SSL), TV, cellular radio, optic fiber, fax, antena parabolik, computer, internet dan lain sebagainya.
Di satu pihak, kecanggihan dunia komunikasi/informasi yang kian berkecambah dan meroket, tak dapat ditampik telah banyak menyuguhkan efektifitas dan efisiensi terhadap pelbagai kehidupan. Misalnya, dalam proses penyaluran plus penerimaan informasi atau pesan—lisan dan tulisan, bisa diakses secara gampang. Pokoknya, gawe (baca tupoksi/tugas pokok & fungsi) rumit bisa jadi mudah, jarak jauh dapat lebih dekat, lama waktu bisa dipercepat, dan kemudahan-kemudahan lain yang mampu diburu dalam tempo sekejap.
Sedang di sisi lain, kemajuan teknologi informasi/ komunikasi disadari atau tidak tengah menggetarkan sendi–sendi kehidupan masyarakat. Sebuah kehidupan (pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara) mulai digerogoti virus individualisme, materialisme, hedonisme dan bahkan egosentrisme. Dulu, masyarakat Indonesia bangga dengan kredo hidup familiar dan egalitarian. Prinsip hidup bertetangga, tolong menolong, rasa senasib dan sepenanggungan sangatlah dijunjung tinggi. Namun sekarang, berubah-sontak menjadi pola hidup nafsi–nafsi. Yang membuat kening banyak orang berkerut–marut, sikap hidup mementingkan diri (vested interest) dibarengi penyakit akut lain, yaitu berfaham kebendaan! Segala langkah, kerja bahkan setiap nafas yang keluar dari tenggorokan, acap-kali diukur dengan benda atau uang. Sehingga bersiponganglah satu istilah: time is money!
Aneh bin ajaib lagi, untuk melunggukkan uang, egosentrisme pun, sepertinya jadi fenomena menggalaukan. Selain keegoan pribadi, keluarga, suku dan kedaerahan (primordialisme) ke-akuan sektoral juga jadi ancaman yang perlu diwaspadai/disikapi. Bukankah karena penyakit individualis, materialis, konsumtif dan egois mencuat pula ke permukaan: departemen basah, lembab, dan kering! Bukankah mengapung satu sebutan yang membuat telinga memerah: jabatan mata air, dan jabatan air mata!
Kenapa kondisi runyam di atas terjadi? Kalau ditelusuri hingga ke akar tunggangnya, selain pengaruh angin badai di era global, orang kayaknya mulai cuek bahkan melupakan yang namanya arsip, dokumen dan sejarah hidup. Skop orientasinya meliputi arsip (catatan kaehidupan) pribadi dan keluarga, arsip bangsa, arsip negara, arsip hukum dan HAM serta arsip pemerintahan/pembangunan. Tulisan ini mencoba mengedepankan arsip dalam perspektif sejarah serta nilai dan khasanah arsip.
Arsip dalam Perspektif Sejarah
Menelusuri sejarah, arsip, sama tuanya dengan peradaban anak manusia. Pada abad ke–4 SM, bangsa Yunani menyimpan dokumen–dokumen berharga di Kuil Metroan, terletak di alun–alun kota Athena. Dokumen berkategori hight quality itu, secara substansial memuat titah, perjanjian, norma hukum, notulen dan dokumen lain milik negara. Saking berharganya secarik dokumen, tulisan–tulisan tersebut, diawetkan dalam bentuk gulungan daun papyrus. Masih catatan sejarah, bangsa Mesir Kuno dan bangsa Romawi (2400 SM) juga menggunakan papyrus (serat buluh dianyam berbentuk lembaran) sebagai media pencatat dokumen/arsip.
Sekitar 105 SM, bangsa Cina memelopori menumbuk tumbuh–tumbuhan menjadi gumpalan, dan mengolahnya secara apik, meski masih bersistem manual, dan itulah benda yang sekarang kita kenal dengan kertas. Pada abad ke-7 M, bangsa Arab melakukan transfer of technologi dari Cina, dan merakitnya dengan teknik–teknik baru, lalu memboyongnya ke Spanyol guna dijadikan industri. Kertas yang diproduksi bangsa Arab dengan kiat lebih moderen, merambah hingga ke daratan Eropa, sekitar paruh abad ke–7 M. Muaranya? Kertas pun menjadi kebutuhan primer bangsa–bangsa di Eropah. Ujung–ujungnya, bangsa Prancis pun menancapkan tiang-pancang Lembaga Arsip Nasional. Lewat sebuah dekrit, Lembaga Arsip Nasional secara legalitas formal, disuguhi hak hukum menelusuri, menyimpan plus mengakuisisi arsip pemerintah, dan bahkan menjamah arsip gereja, rumah sakit, kelompok masyarakat, perguruan tinggi dan tokoh–tokoh berjasa, termasuk kaum bangsawan.
Bagaimana di Indonesia? Jauh sebelum Portugis, Belanda dan Inggris mencacahkan kaki di nusantara ini, nenek moyang kita ternyata telah melek arsip/dokumen. Bukti konkret, terukir indah lagi memukau berbagai prasasti berisi: dokumen resmi yang dikeluarkan raja/pejabat tinggi kerajaan. Pada beberapa prasasti, ditemui keterangan menarik tentang struktur kerajaan, struktur perekonomian, struktur agama, budaya dan adat-istiadat. Bertumpu pada kajian sejarah, prasasti tertua di Indonesia ditemui di Kutai Kalimantan Timur, yaitu di abad ke-5 M. Kebanyakan sejarawan berpendapat, keberadaaan prasasti tersebut, dipandang sebagai embrio dari sistem kearsipan di Indonesia. Lembaga kearsipan sebagai wahana menyelamatkan bukti sejarah dan pertanggung jawaban, seperi yang dikenal kini, secara organisatoris formal dimulai pada 1892.
Kala itu, Belanda mengibarkan apa yang disebut Kurt Handsarchief. Maksudnya? Apalagi kalau bukan untuk kepentingan Belanda (1816-1942). Dengan piawai, juragan Handsarchief Dr. JA. Vanderchijs, tak cuma menyelamatkan arsip-arsip Belanda, Vereeniying Oast Indische Compagnie (VOC), arsip maskapai dagang Hindia Timur juga disikat habis. Dan sampai berakhirnya kekuasaan Belanda pada 1949, nyaris semua arsip tersebut diangkut ke negaranya. Negeri kincir angin ini memang dikenal gila dan rakus arsip.
Bayangkan! Di Kokinklijk Institut Voor Land Teal en Volkenkunde (KITLV) di Leiden, mengoleksi tidak kurang dari 500.000 judul buku, jurnal, koran, foto, gambar/post card, manuskrip dan arsip tentang Dunia Timur dan Dunia Barat. Yang membuat banyak orang terkesiap, tapi juga berdecak kagum, lebih dari separoh koleksi berharga itu, justru tentang Indonesia! Harap Maklum! Di Tropen Museum Amsterdam, masih menyimpan benda bersejarah ihwal Indonesia, Papua Nugini, Suriname dan Karibia. Semua dihimpun Belanda dalam rentang waktu cukup lama, yaitu sejak 1859 silam.
Nilai dan Khasanah Arsip
Berbeda jauh dengan Belanda yang memosisikan arsip sebagai tiang penyangga politik devide et impera-nya, Bangsa Indonesia, justru menempatkan arsip sebagai dokumen negara yang otentik dan credible sebagai bukti utama bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Lebih dari itu, arsip adalah juga sebuah memori kolektif, dan bukti jati diri bangsa serta bahan pertanggung jawaban nasional—yang pada gilirannya perlu diwariskan pada generasi mendatang. Dan yang tidak kalah penting arsip diorientasikan seluas–luasnya guna merajut kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara. Dengan bahasa lain, arsip dan dokumen adalah salah satu piranti mujarab guna merenda dan menggapai manusia Indonesia seutuhnya. Begitu tersurat dan tersirat dalam UU Nomor 7/1971 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok Kearsipan.
Makanya, ke depan sejatinya kita punya visi menjadikan arsip sebagai simpul pemersatu bangsa. Sebuah visi yang amat relevan dengan kondisi sosial objektif masyarakat dan bangsa Indonesia sejak menggelindingnya era reformasi, demokratisasi, dan otonomi (RDO), pada Mei 1998 lalu. Betapa tidak! Sigilah, dengan dalih RDO—beberapa daerah berobsesi besar ingin terungkai dari konsep NKRI yang telah diretas para founding father bangsa tempo doeloe.
Hati siapa yang tak terenyuh! Ketika Indonesia telah berumur lebih setengah abad, gerakan Aceh merdeka (GAM) ingin memisahkan diri dari NKRI. Di wilayah Timur pernah pula melambai bendera Bintang Kejora milik Papua Merdeka. Dan di wilayah tengah, bendera hijau berhiaskan pulau Sulawesi pun pernah dikerek di bumi Makasar. Ancaman desintegrasi dalam perspektif lain yang pernah menyemburat dari segelintir umat Islam—yang terperangkap dalam lorong sempit Islam simbolistik. Contoh aktual dari fenomena ini, mengapungnya gagasan dari sejumlah kecil komponen umat, menuntut dengan mulut berbusa diberlakukannya syari’at Islam, dan atau diberlakukannya kembali Piagam Jakarta.
Sebagai komponen umat yang berorientasi pada pemberlakuan syariat Islam dan Jakarta Charter tersebut, selain kurang paham hakikat arsip dan dialektika sejarah—mereka justru lebih menekankan Islam simbolistik ketimbang Islam substantalistik. Mereka lebih tertarik politik gincu dari pada politik garam. Pada Orde Lama kelompok ini antara lain diwakili Darul Islam (DI), pada era Orde Baru oleh kelompok Negara Islam Indonesia (NII), dan pada era sekarang diwakili antara lain oleh Majlis Mujahiddin, Hizbut Tahrir dan lain sebagainya. Wallahu a’lam bish shawab.
*) Pemerhati Soial-Budaya. 10 April 2011
http://www.harianhaluan.com/
Revolusi informasi yang diprediksi Alvin Toffler (The Third Ware, 1980), kini memang tengah menyeruak ke rumah–rumah, dan bahkan ke kamar–kamar tidur masyarakat dunia. Gaungnya pun kian terasa di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Indikasinya? Nyaris semua orang baik individual maupun kolektif kian besar ketergantungannya pada teknologi komunikasi. Sebut saja, DBS (SSL), TV, cellular radio, optic fiber, fax, antena parabolik, computer, internet dan lain sebagainya.
Di satu pihak, kecanggihan dunia komunikasi/informasi yang kian berkecambah dan meroket, tak dapat ditampik telah banyak menyuguhkan efektifitas dan efisiensi terhadap pelbagai kehidupan. Misalnya, dalam proses penyaluran plus penerimaan informasi atau pesan—lisan dan tulisan, bisa diakses secara gampang. Pokoknya, gawe (baca tupoksi/tugas pokok & fungsi) rumit bisa jadi mudah, jarak jauh dapat lebih dekat, lama waktu bisa dipercepat, dan kemudahan-kemudahan lain yang mampu diburu dalam tempo sekejap.
Sedang di sisi lain, kemajuan teknologi informasi/ komunikasi disadari atau tidak tengah menggetarkan sendi–sendi kehidupan masyarakat. Sebuah kehidupan (pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara) mulai digerogoti virus individualisme, materialisme, hedonisme dan bahkan egosentrisme. Dulu, masyarakat Indonesia bangga dengan kredo hidup familiar dan egalitarian. Prinsip hidup bertetangga, tolong menolong, rasa senasib dan sepenanggungan sangatlah dijunjung tinggi. Namun sekarang, berubah-sontak menjadi pola hidup nafsi–nafsi. Yang membuat kening banyak orang berkerut–marut, sikap hidup mementingkan diri (vested interest) dibarengi penyakit akut lain, yaitu berfaham kebendaan! Segala langkah, kerja bahkan setiap nafas yang keluar dari tenggorokan, acap-kali diukur dengan benda atau uang. Sehingga bersiponganglah satu istilah: time is money!
Aneh bin ajaib lagi, untuk melunggukkan uang, egosentrisme pun, sepertinya jadi fenomena menggalaukan. Selain keegoan pribadi, keluarga, suku dan kedaerahan (primordialisme) ke-akuan sektoral juga jadi ancaman yang perlu diwaspadai/disikapi. Bukankah karena penyakit individualis, materialis, konsumtif dan egois mencuat pula ke permukaan: departemen basah, lembab, dan kering! Bukankah mengapung satu sebutan yang membuat telinga memerah: jabatan mata air, dan jabatan air mata!
Kenapa kondisi runyam di atas terjadi? Kalau ditelusuri hingga ke akar tunggangnya, selain pengaruh angin badai di era global, orang kayaknya mulai cuek bahkan melupakan yang namanya arsip, dokumen dan sejarah hidup. Skop orientasinya meliputi arsip (catatan kaehidupan) pribadi dan keluarga, arsip bangsa, arsip negara, arsip hukum dan HAM serta arsip pemerintahan/pembangunan. Tulisan ini mencoba mengedepankan arsip dalam perspektif sejarah serta nilai dan khasanah arsip.
Arsip dalam Perspektif Sejarah
Menelusuri sejarah, arsip, sama tuanya dengan peradaban anak manusia. Pada abad ke–4 SM, bangsa Yunani menyimpan dokumen–dokumen berharga di Kuil Metroan, terletak di alun–alun kota Athena. Dokumen berkategori hight quality itu, secara substansial memuat titah, perjanjian, norma hukum, notulen dan dokumen lain milik negara. Saking berharganya secarik dokumen, tulisan–tulisan tersebut, diawetkan dalam bentuk gulungan daun papyrus. Masih catatan sejarah, bangsa Mesir Kuno dan bangsa Romawi (2400 SM) juga menggunakan papyrus (serat buluh dianyam berbentuk lembaran) sebagai media pencatat dokumen/arsip.
Sekitar 105 SM, bangsa Cina memelopori menumbuk tumbuh–tumbuhan menjadi gumpalan, dan mengolahnya secara apik, meski masih bersistem manual, dan itulah benda yang sekarang kita kenal dengan kertas. Pada abad ke-7 M, bangsa Arab melakukan transfer of technologi dari Cina, dan merakitnya dengan teknik–teknik baru, lalu memboyongnya ke Spanyol guna dijadikan industri. Kertas yang diproduksi bangsa Arab dengan kiat lebih moderen, merambah hingga ke daratan Eropa, sekitar paruh abad ke–7 M. Muaranya? Kertas pun menjadi kebutuhan primer bangsa–bangsa di Eropah. Ujung–ujungnya, bangsa Prancis pun menancapkan tiang-pancang Lembaga Arsip Nasional. Lewat sebuah dekrit, Lembaga Arsip Nasional secara legalitas formal, disuguhi hak hukum menelusuri, menyimpan plus mengakuisisi arsip pemerintah, dan bahkan menjamah arsip gereja, rumah sakit, kelompok masyarakat, perguruan tinggi dan tokoh–tokoh berjasa, termasuk kaum bangsawan.
Bagaimana di Indonesia? Jauh sebelum Portugis, Belanda dan Inggris mencacahkan kaki di nusantara ini, nenek moyang kita ternyata telah melek arsip/dokumen. Bukti konkret, terukir indah lagi memukau berbagai prasasti berisi: dokumen resmi yang dikeluarkan raja/pejabat tinggi kerajaan. Pada beberapa prasasti, ditemui keterangan menarik tentang struktur kerajaan, struktur perekonomian, struktur agama, budaya dan adat-istiadat. Bertumpu pada kajian sejarah, prasasti tertua di Indonesia ditemui di Kutai Kalimantan Timur, yaitu di abad ke-5 M. Kebanyakan sejarawan berpendapat, keberadaaan prasasti tersebut, dipandang sebagai embrio dari sistem kearsipan di Indonesia. Lembaga kearsipan sebagai wahana menyelamatkan bukti sejarah dan pertanggung jawaban, seperi yang dikenal kini, secara organisatoris formal dimulai pada 1892.
Kala itu, Belanda mengibarkan apa yang disebut Kurt Handsarchief. Maksudnya? Apalagi kalau bukan untuk kepentingan Belanda (1816-1942). Dengan piawai, juragan Handsarchief Dr. JA. Vanderchijs, tak cuma menyelamatkan arsip-arsip Belanda, Vereeniying Oast Indische Compagnie (VOC), arsip maskapai dagang Hindia Timur juga disikat habis. Dan sampai berakhirnya kekuasaan Belanda pada 1949, nyaris semua arsip tersebut diangkut ke negaranya. Negeri kincir angin ini memang dikenal gila dan rakus arsip.
Bayangkan! Di Kokinklijk Institut Voor Land Teal en Volkenkunde (KITLV) di Leiden, mengoleksi tidak kurang dari 500.000 judul buku, jurnal, koran, foto, gambar/post card, manuskrip dan arsip tentang Dunia Timur dan Dunia Barat. Yang membuat banyak orang terkesiap, tapi juga berdecak kagum, lebih dari separoh koleksi berharga itu, justru tentang Indonesia! Harap Maklum! Di Tropen Museum Amsterdam, masih menyimpan benda bersejarah ihwal Indonesia, Papua Nugini, Suriname dan Karibia. Semua dihimpun Belanda dalam rentang waktu cukup lama, yaitu sejak 1859 silam.
Nilai dan Khasanah Arsip
Berbeda jauh dengan Belanda yang memosisikan arsip sebagai tiang penyangga politik devide et impera-nya, Bangsa Indonesia, justru menempatkan arsip sebagai dokumen negara yang otentik dan credible sebagai bukti utama bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Lebih dari itu, arsip adalah juga sebuah memori kolektif, dan bukti jati diri bangsa serta bahan pertanggung jawaban nasional—yang pada gilirannya perlu diwariskan pada generasi mendatang. Dan yang tidak kalah penting arsip diorientasikan seluas–luasnya guna merajut kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara. Dengan bahasa lain, arsip dan dokumen adalah salah satu piranti mujarab guna merenda dan menggapai manusia Indonesia seutuhnya. Begitu tersurat dan tersirat dalam UU Nomor 7/1971 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok Kearsipan.
Makanya, ke depan sejatinya kita punya visi menjadikan arsip sebagai simpul pemersatu bangsa. Sebuah visi yang amat relevan dengan kondisi sosial objektif masyarakat dan bangsa Indonesia sejak menggelindingnya era reformasi, demokratisasi, dan otonomi (RDO), pada Mei 1998 lalu. Betapa tidak! Sigilah, dengan dalih RDO—beberapa daerah berobsesi besar ingin terungkai dari konsep NKRI yang telah diretas para founding father bangsa tempo doeloe.
Hati siapa yang tak terenyuh! Ketika Indonesia telah berumur lebih setengah abad, gerakan Aceh merdeka (GAM) ingin memisahkan diri dari NKRI. Di wilayah Timur pernah pula melambai bendera Bintang Kejora milik Papua Merdeka. Dan di wilayah tengah, bendera hijau berhiaskan pulau Sulawesi pun pernah dikerek di bumi Makasar. Ancaman desintegrasi dalam perspektif lain yang pernah menyemburat dari segelintir umat Islam—yang terperangkap dalam lorong sempit Islam simbolistik. Contoh aktual dari fenomena ini, mengapungnya gagasan dari sejumlah kecil komponen umat, menuntut dengan mulut berbusa diberlakukannya syari’at Islam, dan atau diberlakukannya kembali Piagam Jakarta.
Sebagai komponen umat yang berorientasi pada pemberlakuan syariat Islam dan Jakarta Charter tersebut, selain kurang paham hakikat arsip dan dialektika sejarah—mereka justru lebih menekankan Islam simbolistik ketimbang Islam substantalistik. Mereka lebih tertarik politik gincu dari pada politik garam. Pada Orde Lama kelompok ini antara lain diwakili Darul Islam (DI), pada era Orde Baru oleh kelompok Negara Islam Indonesia (NII), dan pada era sekarang diwakili antara lain oleh Majlis Mujahiddin, Hizbut Tahrir dan lain sebagainya. Wallahu a’lam bish shawab.
*) Pemerhati Soial-Budaya. 10 April 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar