Nurel Javissyarqi
IV
Leksikograf Indonesia, Wilfridus Josephus Sabarija Poerwadarminta pernah memakai nama samaran Ajirabas, Semplak, Sabarija. Salah satu tokoh sastra Indonesia yang ahli perkamusan bahasa Indonesia, Jawa, Kawi, dll. Dia hanya menulis satu puisi, tiga prosa, dua naskah drama, yang semuanya dimuat dalam majalah. Semasa kanak sekitar umur tujuh tahun, dia diajak orang tak dikenal (istilah sekarang diculik), kemudian dilepas (dibuang) di pinggiran kota Solo. Karena nalurinya tinggi, alam pikirnya mengikuti jalur kereta api ke arah barat, yang akhirnya mencapai desa Prambanan dengan keadaan tubuhnya pingsan lantaran kelelahan, tersebab sejauh jalanan dilaluinya hanya mengunyah batang tebu yang tumbuh sepanjang kebun tebu di lintasan kereta api. Kemudian ditolong kusir andong, diantar pulang ke rumahnya di jalan Gamelan, Jogjakarta. (wikipedia).
Poerwadarminta menguraikan kata “dalam” dengan tujuh tingkatan. Misal pertama; sungai ini dalam juga rupanya, atau rupanya sungai ini dalam juga. Di sini sudah lewati proses penjajakan, atau yang berkata telah mencoba menjajaki kedalaman sungai, dapat terjadi sampai pengetahuan dasar sungai. Dan bisa pula belum mencapainya, masih misteri dalam kepalanya berisi muatan penalarannya?
Misal kedua, piring dalam; tidak ceper (jeluk). Ketiga, sumur ini dalamnya lebih kurang tujuh meter; yang mana orang memberitakannya betul-betul telah mencapai dasar sumur, atau dapat memperkirakan kedalamannya. Contoh lain, perkataan ini dalam artinya; perihal itu bersangkut atas pengetahuan pun perselisihan tak habis usai atau persengketaan tak mudah diselesaikannya. Keempat, keluar dari dalam rumah; keluar ruangan, atau perpindahan dari dalam keluar, sesuatu yang muncul atau ditampakkan kondisi yang melekati kata “dalam.” Kelima, urusan dalam atau urusan di lingkungan sendiri; bagaikan istilah urusan dalam negeri. Keenam, membaca dalam hati; atau kegiatannya yang tidak tampak dari luaran, seperti misal ketujuh, penyakit dalam.
Dalam paragraf itu, pembaca bisa berdalam-dalam, atau bertambah dalam kalau menjangkaunya pelahan di kedalaman batin yang tenang ke dalam mendalami, meresapi, memasuki dalam-dalam setiap persoalan kalimat yang berkaitan kata “dalam.” Sehingga sanggup mendalamkan seluruh permasalahan berkait kata “dalam,” bukan malah membuang kata “dalam,” kala tidak sanggup mendalami pengertian kata “dalam.” Dengan memperdalam atau mendalamkan persoalan kata “dalam,” diharapkan menampilkan isi kedalaman kata “dalam,” sampai pikiran tidak hanya berkutat di pedalaman nalar sendiri, tapi juga bergumul penalaran lain meski berseberangan.
Keseluruhan kedalaman tersebut diharapkan, dan saya sekadar meletakkan dasar kata-kata di dalam itu, tidak lebih seperti air di dalam gelas. Atau bibirmu dalam lumatan bibirku, umpama ditinggikan sedikit menjadikan misal, susu macan dalam gelas kristal, dan rasanya penguraian sampai ke kedalaman ini agak komplit. Maka dipergeser pada temuan para kritikus mengenai cikal bakal bahasa Indonesi yang berasal dari bahasa Melayu, dan boleh pembaca menyebut melompat, toh tak sampai keluar dari kedalaman bahasa. Mungkin ini akibat penghilangan (kehilangan) kata “dalam,” lalu diajak mengikuti angin masa lampau menyusuri cikal-bakal bahasa Indonesia, menyibak daun-daun lawas sambil tajamkan indra pendengaran paling purba, meski selintasan kedipan mata, dan para pakar bolehlah menjajaki lebih ke dalam dari pengelana.
***
Kata “dalam” mungkin berasal dari kata “nDalem” yang dimasa lampau merujuk ke dalam kehidupan di lingkungan keraton, sikap priyayi, laku keturunan berdarah biru, semisal istilah keluarga ndalem, prilaku orang ndalem. Dimungkinkan, sistem lambang bunyi ujaran “ndalem” menghiasi alam bahasa Melayu Kuno dengan aksara Pallawa yang terdapat di Prasasti Kedukan Bukit (tahun 683 M), Prasasti Talang Tuo (tahun 684 M), keduanya berada di wilayah Palembang. Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat (tahun 686 M), Prasasti Karang Brahi (tahun 688 M), berada di antara Jambi dan Sungai Musi, atau di dalam masa-masa itu bahasa Melayu berbentuk bahasa Melayu Kuno telah digunakan sebagai alat komunikasi di jaman Sriwijaya
Kemudian diri saya dilempar menuju Prasasti Sojomerto (Sajamerta), peninggalan Wangsa Sailendra, yang ditemukan di Desa Sojomerto, Reban, Batang, Jawa Tengah, beraksara Kawi dalam bahasa Melayu Kuno, yang menurut perkiraan paleografi, ini berasal dari kurun akhir abad ke-7 awal abad ke-8 Masehi, lalu mendapati Prasasti Gandasuli, (832 M), menjumpai Prasasti Manjucrigrha Bogor (942 M), Prasasti Terengganu (1303 M). Sementara kritikus Maman S. Mahayana (MSM) hanya menyebut dua prasasti, Sajamerta dan Manjucrigrha (792 M) dalam bukunya “Bahasa Indonesia Kreatif” (Edisi Revisi) Penerbit Penaku 2015, h. 10.
Tatkala “kata” pertama diucapkan, didektekan menjelma “Iqro’ : bacalah.” Kata menjelajahi masa-masa lampau nun jauh sebelum terciptanya, sedurung (sebelum) kehadiran dunia seisinya serta keberadaan alam semesta, dan bukan meluncur tiba-tiba, karena kata-kata telah mendiami alam “surga yang dipercaya sebagai tempat asal-muasal kata,” Pidato Nobel Sastra Nadine Gordimer. “Ketika kata diejawantahkan dari bunyi menjadi rupa, dari didengar menjadi dibaca sebagai serangkaian tanda, dan selanjutnya sebagai naskah; dan bepergian pengembarai waktu…”
***
Pengembaraan paling sunyi teramat wingit senantiasa dirawat penulis, mereka pembuka pintu-pintu kata, keluar masuk jendela kata, disaat senja, malam hari, dikala detak jarum jam tengah malam, dini hari, sepertiga malam, fajar hingga terik menyengat; kata terus kembara dengan sifat-sifatnya, berkelana makna-makanya yang duniawi maupun Ilahi, kata terus bertahan hidup dalam setiap kondisi cuaca, musim, jaman, serta dari cengkeraman para penguasanya, dan kata-kata dibentuk sekaligus membentuk alat yang mampu menjelma kepandaian bicara pun retorika; para penyair juga agen-agen bahasalah yang merawatnya secara bijak, sehingga “kata” sanggup melintasi pelbagai generasi, melampaui jaman-jaman yang tidak terkira.
Nasib “kata” pernah tenggelam dalam kebisuannya, terkubur kelupaan lama, ada yang dibuang, dihilangkan, dicampakkan, namun sekaligus betapa menjadi buruk kehadirannya hingga dirasa menjijikkan, tetapi kembali serupa manusia merindu surga, tempat asal muasanya. Sedangkan prasasti sebagian ditemukan itu bukti “kata” dirawat demi tonggak kejayaan mendatang, seperti “kata-kata” mampu meramalkan masa datang atau kedirian “kata” ditakdirkan mampu melintasi pelbagai bencana alam pula perusakan manusia, “kata” terus menerobos kepala anak manusia serta menjadi mimpi buruk dalam hidupnya. Ini bukanlah kehendak mitos, meski bagian dari irisan dalam takdir “kata.”
***
Menyebut turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad Saw dalam Gua Hira’ (611 M) dengan tahun tertera pada Prasasti Kedukan Bukit (683 M) hanya berselisih 72 tahun, namun jauh sebelum itu, di atas ketinggian abad-abad sebelum masehi, manusia telah menancapkan jejak temuannya dalam waktu tidak sama di belahan-belahan dunia: “Mesir misalnya, prasejarahnya sudah berakhir dalam tahun 4000 SM. Dalam periode itu orang Mesir sudah mulai menulis. Di Pulau Jawa, kita harus menunggu 4 1/2 millennium (1 millennium = 10 abad) hingga manusia sepandai itu. Prasejarah pulau ini berakhir baru antara 300-400 SM. dengan datangnya orang Hindu.” (tengok bukunya H.J. Van Den Berg dan Baganding Tua S, dengan judul “Prasedjarah dan Pembagian Sedjarah Eropah,” Dinas Penerbitan Balai Pustaka Djakarta, 1958).
Antara di Mesir dengan perkembangan di pulau Jawa, kita temukan orang-orang jaman Aksial (sebelum 1600 hingga 900 SM). Atau dengan sketsa besar, betapa luar biasanya perkembangan nalar manusia menyetiai kata dan bahasanya, lantas di antara peristiwa itu, tanda, aksara, kata, bahasa, banyak sudah terkubur dalam perputaran perubahan dunia, tidak terkecuali aksara Jawa yang bahasanya paling muda tumbuh, telah mulai ditinggalkan bangsanya. Semua ini dapatlah dimaklumi, lantaran pergesekan rasa, benturan antar peradaban juga peristiwa bencana alam menggoyang derajat panji-panji temuan. Untuk bahasa melayu, sebagian terbitnya parasati di atas telah digoncang hebat bencana, atau prasasti-prasastinya kokoh berdiri jauh sebelum tragedi ledakan Gunung Tambora (1815), meletusnya Gunung Krakatau (1883) yang memisahkan pulau Jawa dengan Sumatera.
***
Dan untuk mencatat beberapa tonggak, keputusan, kebijakan dalam pelestarian bahasa Melayu, saya jumput dari bukunya MSM dicampur wikipedia, atau seyogyanya dimulai dari penelusuran di bawah ini, sebelum mencapai kehadiran makna Sumpah Pemuda:
Jan Huyghen (Huijgen) van Linschoten (lahir di Haarlem, Belanda, 1563 – meninggal di Enkhuizen, 8 Februari 1611) seorang penjelajah, pedagang, penulis, dan sejarawan Belanda beragama Kristen Protestan. Menjelang akhir abad ke 16, selepas kunjungannya ke wilayah Nusantara, menyatakan bahwa bahasa Melayu telah mashur di kawasan ini, dan dianggap sebagai bahasa sehormat-hormatnya serta sebaik-baiknya dari segala bahasa di Timur.
Jarak itu merentangi betapa bahasa Melayu bertahan hampir 1000 tahun, jikalau ditegok Prasasti Kedukan Bukit, dan serupa bahasa lain di seluruh penjuru dunia merupakan ramuan, serapan dari pelbagai bahasa, apakah oleh bahasa Belanda, Portugis, Arab, Cina, India dst, ke atas-bawah atau peleburan penyatuan, serta penambahannya sampai ujung pengertian, pun berkat pemakainya yang tersebar di kepulauan Nusantara, dikenal luas pribumi dari etnis-etnis non Melayu serta orang-orang asing yang datang ke kepulauan ini. Linschoten mengungkapkan “yang tidak berbahasa Melayu di Hindia-Belanda, dia tidak bisa turut serta seperti bahasa Prancis untuk kita.” (Itinerario 1596). Maka seyogyanya MSM memulai langkah penelusurannya di titik ini, mengenai bahasa Melayu yang kelak menjelma bahasa persatuan, Bahasa Indonesia (BI).
Pendeta Francois Valentijn yang bertugas di Ambon lebih dari dua windu (1685-1695, dan kembali lagi ke Ambon 1707-1713) mengungkap pandangannya mengenai bahasa Melayu di masa itu sebagai berikut: “Bahasa mereka disebut bahasa Melayu… Bahasa ini tidak hanya dipergunakan di daerah mereka, tetapi juga dipergunakan di mana-mana untuk bisa saling mengerti, dan untuk dipakai di mana pun di seluruh Hindia, dan di semua negara di Timur, seperti halnya bahasa Prancis dan Latin di Eropa… orang yang bisa bahasa itu tidak akan kebingungan, karena bahasa ini dikenal sampai dimengerti. Orang yang tidak bisa berbicara bahasa ini akan dianggap sebagai orang Timur yang kurang pendidikan.” dalam Beschrijvinghe van Malakka (Gambaran tentang Malaka). Sebelumnya Valentijn berpendapat mengenai bahasa Melayu: “Bahasa itu indah, bagus sekali, merdu bunyinya, dan kaya, yang di samping bahasa Portugis, merupakan bahasa yang dapat dipakai di seluruh Hindia sampai ke Parsi, Hindustan, dan negara Cina. Dan kita dapat mengetahui begitu populernya ‘kopi Jawa’ di Eropa saat itu.” Di sini Valentijn sampai mengeluhkan kecanduannya orang-orang Eropa terhadap benda hitam (biji kopi) dari Hindia.
Jan Jacob Rochussen, lahir di Etten 23 Oktober 1797, meninggal di Den Haag 21 Januari 1871) Gubernur-Jenderal Hindia Belanda ke 49, yang memerintah antara tahun 1845-1851. Setelah melakukan perjalanan mengelilingi Pulau Jawa tahun 1950, dia berkata: “Bahasa Melayu itu lingua france seluruh kepulauan Hindia ini, bahasa yang dipakai oleh sekalian orang yang masuk golongan bermacam-macam bangsa dalam pergaulannya bersama: orang Melayu dengan orang Jawa, orang Arab dengan orang Tionghoa, orang Bugis dengan orang Makasar, orang Bali dengan orang Dayak.”
[Sutan Takdir Alisjahbana, “Bahasa Indonesia,” Poedjangga Baroe, No. 5, I, November 1933, h 135, Maman S Mahayana (MSM), h. 17-19 dalam buku tersebut di atas]. Dan J.J. Rochussen mengusulkan agar bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa pengantar yang dipergunakan di kepulauan Nusantara.
***
http://sastra-indonesia.com/2021/03/penghilangan-kata-dalam-kritik-sastra-indonesia-iv/
https://pustakapujangga.com/2018/05/kpk-deo-gratias-bedah-buku-mmki-di-fib-universitas-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar