ANTARA TIMUR TENGAH DAN NUSANTARA PADA ABAD XVII
Ahmad Syauqi Sumbawi *
http://sastra-indonesia.com/
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara geografis, Nusantara merupakan wilayah yang terdiri dari kumpulan pulau-pulau yang terbuka oleh laut, yang mana sejak zaman kuno, wilayah ini menjadi tempat persilangan jaringan lalu-lintas dunia Timur dengan dunia Barat. Pada masa ini, navigasi dengan teknologi kapal layar mula-mula terutama menempuh jalur menyusuri pantai. Dengan dikenalnya astrolabium dan ilmu bintang serta sistem angin yang berlaku di Lautan Nusantara dan Lautan Cina, pelayaran samudera dapat diselenggarakan. Meskipun demikian, tempat berlabuh dengan jarak-jarak tertentu untuk transit sementara dan mempersiapkan perbekalan baru, masih dibutuhkan oleh para pelayar untuk melanjutkan perjalanan.
Sistem angin di Nusantara yang dikenal sebagai angin musim —musim Barat dan musim Timur yang sangat menentukan jalur pelayaran dan perdagangan di Nusantara—, memberikan kemungkinan jalur pelayaran timur-barat, pergi-pulang secara teratur dan berpola tetap. Dengan potensi-potensi seperti ini, maka tidak mengherankan jika kemudian muncul kota-kota pelabuhan dan pusat-pusat perdagangan —selanjutnya juga pusat-pusat kerajaan— di Nusantara.
Hubungan antara Timur Tengah dengan Nusantara merupakan proses panjang yang telah terjadi sejak masa pra Islam. Hubungan antara kedua wilayah ini merupakan lanjutan dari hubungan perdagangan antara wilayah Timur Tengah (Arab dan Persia) dengan Kerajaan Cina melalui jalur maritim, terutama pada menjelang lahirnya Islam dan masa awal Islam. Pada masa ini, selain armada kapal Arab dan Persia melakukan perjalanan dagang ke Cina, kemungkinan besar juga melakukan pengembaraan di wilayah Nusantara.
Sejalan dengan perubahan kondisi sosial yang terjadi di wilayah Timur Tengah bersama muncul dan berkembangnya Islam, hubungan antara Timur Tengah dan Nusantara mengalami perkembangan yang lebih luas dan lebih dalam —dari sekedar hubungan pelayaran dan ekonomi perdagangan—terutama karena berkaitan dengan proses Islamisasi. Implikasi dari proses ini, bahwa sebagai wilayah dengan jumlah penduduk beragama Islam yang cukup besar dan berada di pinggiran Dunia Muslim, Timur Tengah —terutama Makkah dan Madinah— menjadi bagian penting dan berpengaruh besar dalam kehidupan sosial umat Islam Nusantara.
Hubungan dalam bidang intelektual keagamaan antara Timur Tengah dan Nusantara pada abad ke-17 M, merupakan perkembangan berikutnya dari hubungan-hubungan yang telah terjadi antara kedua kawasan tersebut. Perkembangan ini setidaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor penting, yaitu pertama, penegakan kekuasaan dinasti Turki Utsmani di jalur pelayaran dan perdagangan internasional di kebanyakan Timur Tengah sampai ke Nusantara dari kekuatan politik lain, khususnya Portugis, yang turut mempengaruhi keamanan perjalanan jamaah haji Muslim Nusantara. Kedua, yaitu peningkatan kemakmuran kerajaan-kerajaan Muslim Nusantara akibat meningkatnya perdagangan yang menguntungkan, seperti emas, lada, dan rempah-rempah lainnya, sejak abad ke-16 M sampai ke-17 M. Sinergitas faktor-faktor ini memberikan sumbangan signifikan kepada pertumbuhan jumlah jamaah haji Nusantara di Makkah dan Madinah.
Pada perkembangan berikutnya, terdapat di antara pada jamaah haji Nusantara ini yang sengaja tinggal dan menuntut ilmu di Haramayn dalam berbagai bidang ilmu Islam selama beberapa waktu. Hal ini menyebabkan munculnya komunitas penuntut ilmu dari Nusantara di Haramayn, yang merupakan inti dari hubungan intelektual keagamaan di kalangan Muslim Nusantara. Setelah menyelesaikan studi di Makkah dan di Madinah, sebagian besar mereka kembali ke kampung halaman dan menjadi penyebar utama tradisi intelektual dan keilmuan Islam dari pusat-pusat keilmuan Islam di Timur Tengah, khususnya Makkah dan Madinah, ke Nusantara.
Kajian ini berusaha membahas tentang hubungan intelektual keagamaan antara kaum Muslim Timur Tengah dengan Nusantara pada abad ke-17 M. Hal ini menjadi penting, terutama untuk memahami perkembangan Islam di Nusantara dalam kaitan hubungannya dengan pusat Dunia Muslim berkenaan dengan gagasan-gagasan pembaruan Islam di Nusantara.
II. PEMBAHASAN
A. Hubungan antara Timur Tengah dengan Nusantara Sebelum Abad ke-17
1. Hubungan Ekonomi Perdagangan
Hubungan antara Timur Tengah dengan Nusantara pada awalnya merupakan perkembangan dari hubungan perdagangan antara Timur Tengah dengan Cina yang telah berlangsung sejak berabad-abad sebelum Masehi. Wilayah Cina yang menjadi pusat perdagangan ini adalah Cina bagian utara, dengan jalur perdagangan melalui Asia Tengah. Kegiatan perdagangan yang sepenuhnya dilakukan melalui jalur-jalur perdagangan di daratan Asia ini dengan sendirinya tidak memberi kemungkinan tumbuhnya suatu perdagangan maritim di Cina.
Munculnya wilayah Cina bagian selatan sebagai pusat kekuasaan pada abad IV M, berpengaruh pada perkembangan perdagangan antara Cina dengan Timur Tengah. Para pendiri dinasti-dinasti Cina bagian Selatan mendorong tumbuhnya perdagangan maritim antara kedua daerah tersebut melalui kepulauan Nusantara.
Meskipun pada masa itu Nusantara telah menjadi pusat perdagangan maritim di Asia Tenggara yang menjalin hubungan perdagangan dengan wilayah India, tampaknya para penguasa Cina tidak berminat untuk menjadikan Nusantara sebagai wilayah hubungan dagang mereka. Bagi penguasa Cina, Asia Tenggara pada umumnya, merupakan daerah yang belum beradab. Selebihnya, wilayah Asia Tenggara hanya merupakan daerah-daerah yang menjelaskan hubungan pelayaran antara Cina dengan Timur Tengah. Asia Tenggara hanya mendapat perhatian Cina jika ada hubungan dengan perdagangan Timur Tengah.
Seperti Cina, para pedagang Timur Tengah juga tidak terlalu menaruh perhatian untuk menjalin perdagangan dengan Nusantara. Bagi mereka, Cina adalah tujuan utama perdagangan mereka. Hal ini barangkali disebabkan para pelayar dan pedagang Timur Tengah yang masih kurang mengenal tentang Nusantara, kecuali hanya sebagai tempat transit temporal sebelum melanjutkan perjalanan, baik pergi ke Cina maupun kembali ke Timur Tengah. Selain itu adalah komoditi utama perdagangan Nusantara pada waktu itu —cengkeh, pala, lada, kayu cendana, getah kayu kamper, kayu manis, lilin, damar— yang kurang diminati oleh para pedagang Timur Tengah.
Di antara komoditi utama perdagangan Timur Tengah yang diminati oleh Cina adalah zamrud, berlian, yakut, zabarjad, gading, kurma, kismis, dan bahan-bahan celupan. Sementara komoditi Cina yang diminati oleh Timur Tengah ialah teh, kertas, kain, satin, sutera, benda-benda keramik, dan obat-obatan.
Perkembangan kondisi sosial di Timur Tengah dengan munculnya Islam sebagai kekuatan politik dan agama, memberikan perubahan yang signifikan dalam perdagangan kaum Muslim Timur Tengah. Selanjutnya, perluasan wilayah Islam ke Persia dan Anak Benua India sepanjang masa Dinasti Umayyah (660-749 M) memberikan dorongan baru kepada pelayaran Timur Tengah untuk menjelajah sampai ke Timur Jauh. Penaklukan wilayah-wilayah ini memberikan kepada Muslim Timur Tengah yang baru memeluk Islam sejumlah pelabuhan-pelabuhan strategis sepanjang rute perdagangan mulai dari Teluk Persia hingga Lautan India. Pada periode ini, pelayaran dan perdagangan kaum Muslim mengalami peningkatan intensitasnya secara regular melalui rute laut sejak Arabia Selatan hingga Lautan Cina.
Sejalan dengan kondisi Timur Tengah di atas, perkembangan di Nusantara memunculkan kerajaan Sriwijaya sebagai pusat kekuasaan baru di wilayah tersebut pada paruh kedua abad ke-7 M hingga lima abad kemudian. Hampir seluruh wilayah Sumatera, Semenanjung Malaya, dan Jawa berada di bawah kekuasaannya. Pada periode ini, kerajaan Sriwijaya memainkan peran penting sebagai perantara dalam perdagangan Timur Tengah dan Cina. Sriwijaya bahkan menguasai lalu lintas pelayaran dan mendominasi perdagangan Nusantara, dan ibukotanya, Palembang, menjadi entrepot terpenting di kawasan ini. Dari seluruh kapal asing ini, keuntungan yang diperoleh oleh kerajaan Sriwijaya sangat besar. Selain penarikan bea cukai, Sriwijaya —yang merupakan negara maritim— juga memperoleh keuntungan lain dari perdagangan.
Seperti perkampungan pedagang-pedagang Arab di Kanton yang telah ada sejak abad ke-4 M, wilayah kerajaan Sriwijaya yang menjadi pelabuhan-pelabuhan transit mengalami proses Islamisasi seiring dengan interaksi yang cukup rapat antara pedagang-pedagang Muslim dengan penduduk setempat dalam kehidupan sehari-hari. Proses Islamisasi ini menjadi meningkat seiring dengan migrasi besar Muslim Timur Tengah dari Kanton ke Palembang, untuk menemukan wilayah perlindungan yang aman, di mana telah terjadi kerusuhan di kota tersebut yang tidak menguntungkan pihak Muslim Timur Tengah.
Perkembangan berikutnya menjelaskan bahwa munculnya beberapa kerajaan Muslim di Nusantara sejak akhir abad ke-13 M, menciptakan momentum baru bagi hubungan-hubungan politik, agama antara Timur Tengah dengan Nusantara. Pada masa ini, perkembangan menunjukkan perbedaan dengan sebelumnya, jika dalam masa sebelumnya Muslim Timur Tengah memusatkan kegiatan-kegiatan mereka pada perdagangan, maka sejak menjelang akhir abad ke-12 M mereka mulai memberikan perhatian khusus pada usaha-usaha penyebaran Islam di wilayah Nusantara.
Pergeseran dalam kegiatan-kegiatan ini tidak hanya disebabkan perubahan-perubahan politik agama di Timur Tengah sendiri, tetapi juga oleh kemerosotan perdagangan di Nusantara sebagai akibat kemunduran kekuasaan Sriwijaya, khususnya menjelang akhir abad ke-13. Terlepas dari faktor penyebabnya, dampak kemunduran Sriwijaya terhadap perdagangan di Nusantara sangat besar. Dalam upaya meningkatkan kembali pendapatan negara yang terus merosot, para penguasa Sriwijaya menempuh kebijakan ekonomi dan perdagangan yang monopolistik, mengenakan bea-cukai yang besar terhadap kapal-kapal asing, dan memaksa para pedagang asing membayar denda yang berat jika mereka berusaha berdagang di pelabuhan-pelabuhan lain di Nusantara. Sebagai konsekuensinya, para pedagang asing, khususnya pedagang-pedagang Muslim Timur Tengah, kini menghadapi kesulitan dan gangguan berat dalam perdagangan mereka.
Dengan mempertimbangkan semua perkembangan ini, tidak heran kalau kemudian para pedagang Timur Tengah ini mengalihkan kegiatan-kegiatan dagang mereka ke tempat-tempat lain di Nusantara. Selain itu, mereka mulai mengambil bagian lebih aktif dalam penyebaran Islam. Hasilnya, bentuk-bentuk hubungan baru yang lebih akrab antara Timur Tengah dan Nusantara juga mulai muncul, terutama hubungan yang diperkuat dengan tali agama yang kemudian dengan cepat berkembang. Hubungan dagang tentu saja tidak ditinggalkan, bahkan hubungan dalam bidang ini diperkuat dengan pembentukan hubungan-hubungan religio-kultural, yang selanjutnya diikuti oleh hubungan dalam bidang-bidang lain, khususnya dalam bidang politik keagamaan.
2. Hubungan Politik Keagamaan
Pada akhir abad ke-13 M, kerajaan Samudera Pasai secara pasti mulai berdiri seiring dengan kemunduran Sriwijaya. Dalam masa ini, kekuasaan Islam di luar wilayah Nusantara justru menunjukkan kemunduran yang luar biasa— dinasti Amawiyah Andalus sedang terdesak ke selatan, dinasti Fatimiyah tengah mengalami kemunduran dan perang Salib masih berlangsung, serta hancurnya dinasti Abbasiyah di Baghdad pada tahun 1258 oleh Hulagu Khan—. Di sini, munculnya Samudera Pasai sebenarnya merupakan akibat arus balik peranan pedagang Muslim Timur Tengah di wilayah Nusantara. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika sentimen religio-kultural yang menghubungkan antara Timur Tengah dan Nusantara kemudian berkembang melewati batas-batas ajaran formal Islam. Para penguasa Muslim di Sumatera dan Semenanjung Malaya —tempat Islam pertama kali menancapkan akar terkuatnya—, sering mengasosiasikan diri mereka dengan kekuasaan-kekuasaan politik besar di Timur Tengah, mulai dari kerajaan Samudera Pasai, kerajaan Perlak, hingga kerajaan Aceh.
Hubungan politik antara Timur Tengah dengan Nusantara tampak nyata ketika Sultan Ali Mughayyat Syah (1511-1530 M), sultan pertama kerajaan Aceh, mengadakan hubungan dengan dinasti Turki Utsmani yang tampil sebagai kekuatan politik Islam terbesar di Dunia Muslim. Hubungan ini jelas sangat diwarnai solidaritas keagamaan dalam menghadapi Portugis (kaum Kristen) yang sejak tahun 1521 M menguasai pelabuhan Pasai. Dalam hal ini, Turki Utsmani membantu Aceh untuk mengusir Portugis. Selanjutnya, Sultan Aceh, Ala al-Din Riayat Syah al-Kahhar (1537-1571 M), melakukan langkah formal untuk tunduk secara sukarela pada kekuasaan dinasti Turki Utsmani sebagai balasan atas bantuan militer yang diberikan kepada Aceh. Langkah ini tampaknya didasari oleh kebutuhan kerajaan Aceh atas sekutu yang kuat. Tidak hanya untuk mengusir Portugis dari Malaka, tetapi juga untuk memperluas kekuasaan kerajaan Aceh ke wilayah-wilayah lain, khususnya daerah pedalaman di Sumatera.
Pada perkembangan berikutnya, di bawah pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1637 M) kerajaan Aceh meraih kejayaan politiknya. Kontrol kerajaan begitu efektif atas seluruh pelabuhan penting di pantai barat dan di pantai timur Sumatera. Selain mendominasi jaringan perdagangan maritim di pelabuhan-pelabuhan tersebut, kerajaan Aceh juga melakukan kontrol atau penguasaan di bagin-bagian tertentu Semenanjung Malaya, yaitu Pahang, Kedah, dan Perlis. Semua perkembangan ini —sedikit banyak—disebabkan oleh bantuan yang diberikan dinasti Turki Utsmani, baik penasihat-penasihat militer, senjata, maupun amunisi.
Hubungan antara kerajaan-kerajaan Nusantara dengan Timur Tengah tidak terbatas pada Dinasti Turki Utsmani. Kerajaan Aceh, misalnya, juga menjalin hubungan dengan pusat keagamaan Islam, yakni Makkah dan Madinah (Haramayn). Meskipun hubungan ini lebih bersifat keagamaan ketimbang politik, namun hubungan penguasa Aceh dengan penguasa Haramayn mempunyai implikasi politik yang penting bagi kerajaan Aceh. Dari hubungan ini, selain menerima “stempel emas”, sejak tahun 1570-an kerajaan Aceh secara reguler menerima ulama-ulama terkemuka dari Hijaz.
Kemudian sejak abad ke-17 M, seiring dengan kemunculannya, beberapa kerajaan Muslim di wilayah Nusantara menjalin hubungan dengan Hijaz untuk meneguhkan kekuasaan mereka. Pada tahun 1638 M, penguasa Banten di Jawa Barat, Abd al-Qadir (1626-1651 M), mendapat gelar “Sultan” dari Syarif Makkah sebagai hasil misi khusus yang dikirimkannya ke Tanah Suci. Selanjutnya Mataram, sebuah kerajaan besar Muslim di pulau Jawa, juga merasakan kebutuhan untuk menjalin hubungan yang erat dengan Syarif makkah, dan sekaligus untuk mendapatkan gelar sultan dari penguasa Tanah Suci ini. Untuk tujuan terakhir ini, penguasa Mataram, Pangeran Rangsang, mengirim delegasi ke Makkah pada tahun 1641 M. Duta Mataram itu menumpang kapal Inggris ke Surat, India; dan dari sana dengan kapal Muslim menuju Jeddah. Seperti bisa diduga, Syarif Makkah memenuhi keinginan Pangeran Rangsang dan memberikan gelar Sultan kepadanya. Pangeran Rangsang sejak saat itu lebih dikenal sebagai Sultan Agung, salah seorang penguasa terbesar Mataram. Sultan Agung, yang sangat bersyukur atas anugerah yang dilimpahkan penguasa Haramayn kepadanya, pada tahun berikutnya mengirim sekelompok orang Jawa membawa hadiah kepada Syarif Makkah dan sekaligus menunaikan haji atas namanya.
Di samping penguasa kerajaan Aceh, kerajaan Banten, dan kerajaan Mataram, beberapa penguasa Muslim Nusantara lainnya juga diketahui pernah menerima surat-surat dari penguasa Haramayn, termasuk penguasa Palembang dan penguasa Makassar.
Pengiriman surat-surat melalui pihak ketiga, seperti dalam kasus kerajaan Palembang, dan pengiriman dua orang mullah dari Makkah ke Makassar, mengindikasikan terdapatnya orang-orang Nusantara dari masing-masing wilayah itu di Makkah. Mereka, bisa jadi adalah para pedagang atau jamaah haji yang memperpanjang masa tinggal mereka di Makkah untuk berdagang dan menuntut ilmu. Di samping itu juga memainkan peran sebagai duta-duta kerajaan mereka di Haramayn.
Para penguasa Haramayn setidaknya sejak abad ke-16 M, tampaknya telah mengenal baik Muslim Nusantara. Dalam hal ini, kerajaan-kerajaan Muslim Nusantara, khususnya Aceh, turut membantu kehidupan para penguasa Haramayn dan penuntut ilmu di Tanah Suci dengan berbagai hadiah yang mereka kirimkan. Dengan begitu, penguasa Haramayn sebaliknya, dapat memberikan dukungannya kepada para penguasa Muslim Nusantara. Surat-surat dan hadiah-hadiah semacam itu, dipandang para penguasa dan kaum Muslim Nusantara umumnya memiliki aura kesucian yang bersumber dari tempat paling suci dalam tradisi Islam. Hal ini tentu saja memberikan implikasi yang cukup penting, terutama dalam memberikan legitimasi bagi kekuasaan para penguasa di mata kaum Muslim Nusantara.
B. Hubungan Intelektual Keagamaan antara Timur Tengah dan Nusantara pada Abad ke-17
Kawasan Muslim Nusantara, yang secara geografis terletak di pinggiran (periphery) Dunia Islam, merepresentasi wilayah Dunia Islam yang paling sedikit mengalami Arabisasi. Meskipun demikian, perkembangan Islam di Nusantara tidak dapat diceraikan dari Islam di Timur Tengah. Sejak Islam berkembang di Nusantara, dinamika Islam Timur Tengah secara terus-menerus mempengaruhi diskursus Islam di Nusantara —bahkan sampai masa yang paling dekat sekarang ini—. Hal ini dipengaruhi oleh keberadaan Timur Tengah sebagai pusat Dunia Islam, terutama Makkah dan Madinah (Haramayn).
Makkah dan Madinah, sebagai tempat kelahiran dan pertumbuhan Islam, sebagai tempat ibadah haji dan ziarah suci, memberikan prestise tersendiri di kalangan Muslim. Meskipun secara kuantitatif institusi-institusi intelektual keagamaan tidak sebanyak di Baghdad atau Kairo, posisi Makkah dan Madinah tersebut memberikan bobot tersendiri dan nilai tambah yang signifikan, baik terhadap pemikiran Islam yang dikembangkannya maupun terhadap tingkat pengaruhnya atas bagian-bagian lain di Dunia Muslim. Kedudukan religio-historis Makkah dan Madinah yang khas ini menjadi alasan utama mengapa ulama yang terlibat dalam wacana intelektual keagamaan di Haramayn ini lebih kosmopolitan dibandingkan wacana-wacana semacamnya di kota-kota lain di Timur Tengah. Kedudukan ini pula yang menyebabkan pengaruh yang dimainkan ulama “alumnus” Haramayn terhadap dinamika Islam di Nusantara melebihi ulama “alumnus” dari tempat-tempat lain.
Sebagai pusat institusi intelektual keagamaan dengan kekhasan yang dimilikinya, Makkah dan Madinah, telah menarik perhatian sebagian besar penuntut ilmu dari Dunia Muslim yang lain. Mereka datang untuk belajar, menetap, dan mengajar di sana, yang pada gilirannya menimbulkan semacam jaringan intelektual dan keilmuan Islam di antara mereka. Penting diketahui, bahwa para guru dan murid yang terlibat dalam jaringan tersebut, sebagian besar berasal dari luar Haramayn. Mereka kebanyakan datang dari Yaman, Mesir, Afrika Utara (Maghribi), Irak, Turkistan, Kurdistan, Anak Benua India, dan Asia Tenggara. Sifat kosmopolitas seperti ini, pada perkembangannya memiliki pecahan atau cabang di berbagai penjuru Dunia Muslim.
Di samping sifat kosmopolitanisme mereka yang terlibat di dalamnya, lembaga-lembaga pendidikan seperti madrasah klasik, kuttab, halaqah, dan ribath di Makkah dan Madinah juga mempunyai keistimewaan dalam sejarah pendiriannya. Lembaga-lembaga semacam ini didirikan dan dikembangkan oleh para penguasa Muslim dan ulama mancanegara. Tentu saja hal ini berbeda dengan kondisi kota-kota di luar Haramayn, di mana lembaga-lembaga pendidikannya didirikan oleh penguasa lokal. Kenyataan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan dan perkembangan jaringan ulama di Haramayn merupakan proses yang tidak sederhana dan merupakan dialektika antara kedudukan Haramayn yang khas dengan aspirasi tentang konribusi yang dapat diberikan pada bagian-bagian Dunia Muslim lainnya. Akan tetapi, terlepas dari kompleksitas dialektika ini, proses tersebut mempertegas kedudukan Haramayn sebagai pusat dinamika Islam secara global. Melalui jaringan ulama yang dimilikinya, kedua kota ini pada gilirannya melakukan transmisi wacana intelektual dan keilmuan Islam ke berbagai penjuru Dunia Muslim lainnya. Pada tataran ini, mereka mendorong pembaruan pemikiran dan praktik keagamaan masyarakat yang mempunyai wakil-wakilnya dalam jaringan ulama tersebut.
Perkembangan hubungan internasional dalam wacana intelektual keagamaan dan keilmuan Islam di Makkah dan Madinah merupakan rangkaian dari perkembangan-perkembangan lain, baik di Haramayn maupun Dunia Muslim secara keseluruhan. Hal ini terkait dengan beberapa faktor penting yang mempengaruhinya, yang bersifat keagamaan, sosial ekonomi, maupun politik.
Penegakan kekuasaan dinasti Turki Utsmani di jalur pelayaran dan perdagangan internasional di kebanyakan Timur Tengah sampai ke Nusantara dari kekuatan politik lain, khususnya Portugis, merupakan faktor penting yang mendorong terciptanya hubungan politik dan diplomatik yang lebih erat antara Nusantara dengan Timur Tengah. Kondisi ini juga mempengaruhi keamanan perjalanan jamaah haji Muslim Nusantara. Faktor penting lain, yaitu peningkatan kemakmuran kerajaan-kerajaan Muslim Nusantara akibat meningkatnya perdagangan yang menguntungkan, seperti emas, lada, dan rempah-rempah lainnya, sejak abad ke-16 M sampai ke-17 M. Faktor-faktor ini memberikan sumbangan signifikan kepada pertumbuhan jumlah jamaah haji Nusantara di Makkah dan Madinah.
Meskipun sebagian besar adalah jamaah haji biasa, terdapat pula sejumlah Muslim Nusantara yang selain berkeinginan menunaikan kewajiban haji, juga memenuhi kebutuhan-kebutuhan lain, seperti menuntut ilmu atau mengabdikan diri melayani tempat-tempat suci. Bahkan terdapat pula di antara mereka yang datang untuk berdagang. Mereka ini berpindah, baik secara permanen ataupun temporal di wilayah Haramayn.
Pada perkembangan berikutnya, terdapat di antara pada jamaah haji Nusantara ini yang sengaja tinggal dan menuntut ilmu di Haramayn tentang berbagai ilmu Islam selama beberapa waktu. Hal ini menyebabkan munculnya komunitas yang disebut oleh orang Makkah dan Madinah sebagai komunitas “Jawi” atau ashabu al-Jawiyyin di Tanah Suci. Istilah “Jawi”, meskipun secara harfiah merujuk kepada penduduk Jawa, tetapi di sini mengandung arti semua orang yang berasal dari Nusantara. Jadi, baik orang Jawa, Sumatera, Semenanjung Malaya, maupun Patani (di Thailand Selatan), semuanya disebut “Jawi”. Komunitas “Jawi” di Haramayn ini membentuk sebuah perkampungan yang disebut dengan “koloni Jawi”. Biasanya, para orang tua di koloni ini menghabiskan masa-masa akhir hidup mereka dengan melakukan ibadah. Sementara yang berusia muda, bergiat dalam mempelajari agama Islam.
Lebih lanjut, tipologi yang diberikan John O. Voll tentang kaum Muslim yang datang ke Haramayn berikut ini dapat lebih memperkaya kajian ini. Pertama, yaitu mereka yang disebut little immigrants, merupakan orang-orang yang datang dan bermukim di Haramayn, dan dengan diam-diam terserap dalam kehidupan sosial keagamaan setempat. Dalam hal ini dapat diasumsikan bahwa imigran jenis ini, pada mulanya datang untuk menunaikan ibadah haji, tetapi kemudian —mungkin karena ingin melayani tempat-tempat suci atau karena tidak punya biaya untuk pulang— memutuskan bermukim di Haramayn. Mereka hidup sebagai penduduk biasa, dan tidak ada indikasi bahwa mereka adalah ulama yang turut berperan dalam jaringan intelektual dan keilmuan Islam. Oleh karena itu, kebanyakan kehidupan mereka tidak terekam dalam data-data kesejarahan di sana.
Kedua, grand immigrants, adalah ulama par excellence. Mayoritas imigran jenis ini telah mempunyai dasar keagamaan Islam yang baik. Sebagian di antara mereka sangat ‘alim dan terkenal, apakah di negeri asal mereka atau di pusat-pusat keilmuan lain. Oleh karena itu, ketika berada di Haramayn, mereka mampu untuk ambil bagian dalam diskursus intelektual keagamaan dan keilmuan Islam yang kosmopolitan tersebut. Dalam beberapa hal, mereka berperan aktif, baik dalam pengajaran maupun dalam menelurkan gagasan-gagasan baru. Ke-alim-an dan kesalehan mereka ini, merupakan salah satu faktor yang mampu menarik minat para penuntut ilmu dari berbagai belahan Dunia Muslim untuk belajar di Haramayn. Kelompok imigran ini merupakan inti jaringan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam dalam skala internasional di Haramayn.
Ketiga, adalah ulama dan murid pengembara, yang menetap di Makkah dan Madinah dalam perjalanan panjang mereka menuntut ilmu. Mereka umumnya datang ke Haramayn untuk menunaikan haji dan sekaligus menuntut ilmu. Biasanya mereka memperpanjang masa bermukim di sana, dan pada umumnya belajar dengan sejumlah guru yang berbeda. Ketika merasa telah mendapatkan ilmu yang memadai dan telah memperoleh otorisasi untuk mengajar (ijazah) dari guru-guru tersebut, mereka kemudian kembali ke negeri asal masing-masing, yang biasanya terletak di pinggiran Dunia Muslim. Dengan membawa ilmu, gagasan, dan metode yang dipelajari, mereka menjadi penyebar utama tradisi intelektual keagamaan dan keilmuan Islam dari Haramayn ke berbagai bagian Dunia Muslim.
Para penuntut ilmu dari “Jawi” di Haramayn dapat dikelompokkan dalam tipe ketiga ini. Di antara mereka yang terlibat dalam jaringan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam di atas merupakan inti utama dari tradisi intelektual keagamaan dan keilmuan Islam di antara kaum Muslim Nusantara.
Keterlibatan para penuntut ilmu Nusantara dalam jaringan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam yang berpusat di Haramayn di atas dimulai pada pertengahan abad ke-17 M. Kehidupan akademis dalam koloni Jawi telah menarik perhatian banyak penuntut ilmu dari Nusantara. Mereka inilah yang akhirnya menjadi bagian dari jaringan tersebut yang kemudian memainkan peran dalam penyebaran keilmuan Islam kepada kaum Muslim Nusantara. Tradisi ini dipertahankan oleh keluarga-keluarga yang telah mengirimkan anaknya ke Haramayn untuk mencurahkan hidupnya dalam kegiatan belajar agama Islam atas nama seluruh keluarga, dan mereka yang mendukung secara finansial selama masa belajar di sana. Penyelenggaraan pendidikan juga dibiayai oleh lembaga-lembaga waqaf di Makkah yang didirikan untuk mengakomodasi para jamaah haji atau para penuntut ilmu dari berbagai penjuru Nusantara. Beberapa bangunan pun didirikan oleh perseorangan ketika melaksanakan ibadah haji, yang akhirnya ikut mendukung kelestarian tradisi ini.
Hubungan antara para penuntut ilmu dan para guru yang terlibat dalam jaringan ini menciptakan komunitas-komunitas intelektual keagamaan dan keilmuan Islam dengan skala internasional yang saling berkaitan satu sama lain. Hubungan-hubungan di antara mereka pada umumnya tercipta dalam kaitan dengan upaya pencarian ilmu melalui lembaga-lembaga pendidikan, seperti masjid, madrasah, dan ribath. Oleh karena itu, kaitan dasar di antara mereka bersifat akademis dengan mengambil bentuk hubungan guru dengan murid (vertikal) serta hubungan guru dengan guru atau murid dengan murid (horizontal).
Selanjutnya hubungan yang cukup longgar ini diikat oleh isnad hadits dan mata rantai spiritual melalui tarekat sufi dalam bentuk hubungan antara mursyid (pemimpin tarekat) dan murid (anggota tarekat). Hal ini menjadikan hubungan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam menjadi cukup solid. Oleh karena itu, meskipun seorang murid telah kembali ke kampung halamannya, hubungan dengan gurunya tetap terjalin erat. Sebagai contoh adalah kasus Abd al-Rauf al-Sinkili yang berkoresponden menyeberangi Lautan India dengan gurunya, Ibrahim al-Kurani, di Madinah untuk meminta petunjuk tentang masalah-masalah yang dihadapi di negerinya.
C. Para Tokoh yang Terlibat dan Wacana Intelektual Keagamaan yang Berkembang Pada Abad ke-17
Para tokoh Nusantara yang terlibat dalam hubungan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam pada abad ke-17, antara lain, yaitu Nur al-Din al-Raniri (w. 1658), Abd al-Rauf al-Sinkili (1615-1693), dan Muhammad Yusuf al-Makassari (1626-1699). Al-Raniri dan al-Sinkili merupakan ulama yang berpengaruh di kerajaan Aceh. Sementara al-Makassari, berasal dari Makassar, mengabdi di kerajaan Banten, dan meninggal di pengasingannya, di Cape Town, Afrika Selatan.
Al-Raniri pada awal abad ke-17, berangkat ke Hadramaut untuk melanjutkan pelajaran yang telah diperolehnya di Ranir. Sekitar tahun 1620-1621 al-Raniri melakukan kunjungan ke Haramayn bersamaan dengan ibadah haji yang dilakukannya. Dalam hal ini, dia juga menjalin hubungan dengan para penuntut ilmu dan jamaah haji Nusantara. Guru al-Raniri yang paling terkenal adalah Abu Hafs Umar bin Abd Allah Ba Syayban al-Tarimi al-Hadhrami (w. 1565). Ba Syayban inilah yang menginisiasi al-Raniri ke dalam tarekat Rifa’iyah dan menunjuknya sebagai khalifah-nya dalam tarekat tersebut, serta memberikan wewenang dan tanggungjawab dalam menyebarkannya di wilayah Nusantara. Meskipun demikian, al-Raniri juga mempunyai silsilah inisiasi dengan tarekat Aydarusiyah dan tarekat Qadiriyah.
Sementara al-Sinkili dan al-Makassari meninggalkan Nusantara menjelang pertengahan abad ke-17 M. Mereka mengembara sambil menuntut ilmu selama belasan tahun di kota-kota kecil sepanjang rute perdagangan dan haji dari Nusantara hingga semenanjung Arabia, sebelum akhirnya sampai di Makkah dan Madinah. Di sana, keduanya belajar dan melakukan kontak keilmuan dengan berbagai ulama, di antaranya adalah Ahmad al-Qusyasyi, Ibrahim al-Kurani, dan Muhammad al-Barzanji. Al-Sinkili diangkat sebagai khalifah tarekat Syattariyah oleh al-Qusyasyi dan kembali ke Nusantara setelah gurunya meninggal dunia. Adapun al-Makassari melanjutkan pengembaraannya menuntut ilmu ke Baghdad. Di sana, dia menerima inisiasi dari Syaikh Abu Barakat sebagai khalifah tarekat Khalwatiyah, sebelum akhirnya kembali ke Nusantara.
Dalam rentang waktu yang cukup lama, jejak para tokoh ulama di atas diikuti oleh para penuntut ilmu Nusantara generasi berikutnya. Di samping merupakan bagian dari diskursus intelektual keagamaan yang sama, mereka juga membentuk cabang hubungan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam Nusantara.
Paradigma paling dominan dalam wacana intelektual keagamaan dan keilmuan Islam yang dikembangkan jaringan ini adalah pembaruan dengan tema utama “kembali kepada al-Qur’an dan Hadits.” Dalam hal ini, Haramayn yang pada abad-abad awal Islam menjadi pusat terpenting studi al-Qur’an dan hadits, kemudian merosot pada abad ke-15 M, kembali menunjukkan kekuatannya dalam bidang tersebut. Fenomena ini ditunjukkan oleh hampir seluruh madrasah klasik dan halaqah pada periode ini memusatkan diri pada studi al-Qur’an, tafsir, hadits, dan ilmu-ilmu Islam lainnya sebagai pelengkap. Oleh karena itu, wacana intelektual keagamaan dan keilmuan Islam yang berkembang pada intinya adalah kembali kepada ortodoksi Islam dengan doktrin yang elbih skripturalistik.
Pembaruan juga dikembangkan dalam tarekat-tarekat sufi yang berpusat di ribath-ribath. Pada masa ini telah terjadi wacana harmonisasi antara syariat dan tasawuf. Konflik panjang antara kedua dimensi Islam pada masa lampau ini, tidak lagi relevan di Haramayn. Rekonsiliasi dan harmonisasi antara syariat dan tasawuf yang telah ditekankan sejak masa lebih awal oleh tokoh-tokoh seperti Al-Ghazali dan Al-Qusyairi, mencapai momentumnya terutama melalui jaringan intelektual dan keilmuan Islam pada masa ini. Sebagai implikasinya, pemahaman dan praktek sufisme yang berkembang adalah sufisme yang lebih sesuai dengan kerangka ortodoksi, yang menekankan ketaatan dan penghormatan pada ketentuan-ketentuan syariah. Dalam hal ini, terjadi reinterpretasi atas doktrin mistik-filosofis yang dikembangkan oleh Ibnu Arabi, al-Jilli, dan tokoh lainnya. Doktrin sufisme yang sebelumnya menekankan pada imanesi Tuhan, bergeser pada penekanan terhadap transendensi Tuhan. Di samping itu, persepsi sufisme yang semula bersikap eskapis sehingga mengabaikan dunia, berganti dengan persepsi sufisme yang positif terhadap dunia. Oleh karena itu, lebih mendorong dinamika dan aktivisme. Komitmen baru kepada syariat dan tasawuf ini pada gilirannya mendorong munculnya upaya-upaya serius ke arah rekonstruksi sosio-moral masyarakat-masyarakat Muslim.
Salah satu ciri penting lainnya yang menonjol dalam wacana intelektual keagamaan dan keilmuan Islam pada masa ini adalah kebebasan dalam mengikuti berbagai tradisi pemikiran dan aliran Islam yang berbeda, baik dalam bidang teologi, fiqh, maupun tasawuf. Keempat madzhab fiqh Sunni, yaitu Maliki, Hanafi, Syafi’i, Hambali, dengan bebas mendirikan dan mengembangkan halaqah dan madrasah klasik masing-masing. Lebih lanjut, misalnya seorang Sunni penganut Syafi’i, boleh belajar kepada syaikh madzhab Hanafi, dan seterusnya. Perbedaan persepsi keagamaan ini tidak dijadikan sebagai penyebab yang dapat mematikan suasana dialog dan wacana di Haramayn.
Fenomena semacam di atas juga terjadi dalam kepengikutan suatu aliran tarekat. Seorang syaikh atau muridnya bisa mengikuti tarekat sufi yang berbeda. Bahkan hampir setiap mereka yang terlibat dalam jaringan ini mengikuti beberapa tarekat, yang berbeda bukan hanya dari segi nama, tetapi juga dari segi doktrin dan tradisi ketasawufan mereka. Sebagai contoh dalam kasus ini adalah al-Sinkili dan al-Makassari. Al-Sinkili adalah seorang khalifah tarekat Syattariyah dan Qadiriyah dalam waktu bersamaan. Sementara al-Makassari menjadi tiga khalifah tarekat yang berbeda, yaitu Naqsyabandiyah, Qadiriyah, dan Khalwatiyah.
Meskipun dapat dipastikan bahwa kebanyakan ulama dalam jaringan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam ini mempunyai komitmen kepada pembaruan Islam, namun tidak terdapat keseragaman di antara mereka dalam hal metode dan pendekatan untuk mencapai tujuan ini. Mayoritas mereka memandang pembaruan lebih merupakan dialektika intelektual yang tidak dapat dipaksakan. Oleh karena itu, mereka memilih cara-cara damai dan evolusioner. Akan tetapi, sebagian kecil, yang paling terkenal di antara mereka adalah Muhammad bin ’Abd Al-Wahhab di Semenanjung Arabia dan Utsman bin Fudi di Afrika Barat, lebih menyenangi pendekatan dan cara-cara radikal. Hal ini juga pada gilirannya ditempuh oleh para ulama atau gerakan pembaru di Nusantara, seperti Gerakan Paderi di Minangkabau.
Terlepas dari perbedaan-perbedaan itu, jaringan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam di Haramayn ini memberikan dasar bagi semangat pembaru dalam berbagai masyarakat Muslim di Nusantara. Gejolak dan dinamika pemikiran yang muncul dari hubungan dan kontak yang begitu intens melalui jaringan ini memunculkan efek revitalisasi Islam dalam kehidupan pribadi dan kemasyarakatan kebanyakan kaum Muslim Nusantara.
Akar-akar sosio-historis di atas mempengaruhi perkembangan wacana intelektual dan keilmuan Islam pada masa-masa selanjutnya —bahkan pada masa yang paling dekat sekarang ini—. Berbagai corak pemikiran Islam yang tersebar ke Nusantara dicerna oleh kaum Muslim dengan tingkat pemahaman yang berbeda pula, yang kemudian melahirkan kecenderungan-kecenderungan sikap keberagamaan yang tidak sama. Di antara mereka terdapat orang-orang yang cenderung ke mistis-filosofis, berorientasi syariah, atau memadukan keduanya. Terdapat pula pola pemikiran mereka yang cenderung akomodatif terhadap kebudayaan lokal, atau sebaliknya. Pada masa belakangan, muncul pemikiran-pemikiran di antara mereka yang dikenal sebagai modernisme, tradisionalisme, fundamentalisme, dan sebagainya.
III. PENUTUP
Berdasarkan uraian dan analisa di atas, studi tentang hubungan intelektual keagamaan antara Timur Tengah dan Nusantaar pada abad ke-17 M. ini dapat disimpulkan sebagai berikut, yaitu:
Pertama, hubungan antara Timur Tengah dengan Nusantara telah terjalin sejak masa pra-Islam, dengan bentuk-bentuk hubungan dalam bidang ekonomi perdagangan, politik keagamaan,—di mana faktor-faktor sosial politik, sosial ekonomi, dan sosial agama serta proses Islamisasi berkelindan dan mempengaruhi hubungan-hubungan di atas—. Dalam bidang ekonomi perdagangan, hubungan Nusantara dan Timur Tengah merupakan kelanjutan dari aktivitas perdagangan antara Timur Tengah dengan Cina yang berkembang dalam pola perdagangan maritim, sebagai dampak dari munculnya pusat-pusat kekuatan politik di wilayah Cina bagian Selatan. Dari sinilah Nusantara mulai mendapat perhatian dari pedagang-pedagang Timur Tengah, dan pada tataran berikutnya melibatkan kerajaan Sriwijaya dalam penguasaan jalur pelayaran dan perdagangan tersebut. Faktor-faktor seperti regulasi yang diterapkan oleh kerajaan Sriwijaya dalam pelayaran dan perdagangan dan perkembangan politik di Cina yang tidak menguntungkan kaum Muslim, secara umum ikut mendorong pertumbuhan pusat-pusat perdagangan baru di wilayah Nusantara. Seiring dengan kelahiran Islam di Timur Tengah dan para pedagang Timur Tengah yang menyebarkan Islam kepada penduduk setempat, pada akhirnya melahirkan sebuah kekuatan politik Muslim sebagai implikasi dari semakin intensifnya penyebaran Islam di Nusantara.
Hubungan politik keagamaan antara Timur Tengah dan Nusantara mulai terjalin erat bersamaan dengan penetrasi bangsa-bangsa Eropa (Portugis), yang kemudian memunculkan dinasti Turki Utsmani sebagai pemegang supremasi mengalahkan Portugis. Dalam masa ini, Muslim Nusantara mengambil banyak inisiatif untuk menjalin hubungan politik keagamaan dengan dinasti Turki Utsmani, dan sekaligus memainkan peran lebih aktif dalam perdagangan di Lautan India. Hubungan politik juga terjalin dengan para penguasa Haramayn (Makkah dan Madinah).
Kedua, hubungan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam antara Timur Tengah dan Nusantara merupakah lanjutan dari hubungan yang lebih intens antara Nusantara dan Timur Tengah yang dimulai dengan semakin banyaknya kaum Muslim Nusantara yang pergi ke Haramayn —di samping melaksanakan ibadah haji, berdagang, juga untuk menuntut ilmu— yang pada giliran berikutnya mendorong terciptanya jaringan di antara ulama-ulama Timur Tengah dengan murid-murid Nusantara. Dua sarana penting yang membuat hubungan ini relatif solid adalah isnad hadits dan silsilah tarekat.
Ketiga, di antara mereka yang terlibat dalam hubungan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam pada abad ke-17 di kalangan Muslim Nusantara adalah Al-Raniri, Al-Sinkili, dan al-Makassari. Setelah menuntut ilmu di Timur Tengah, khususnya di Makkah dan Madinah, mereka kembali ke Nusantara. Di sinilah mereka menjadi penyebar utama tradisi intelektual keagamaan dan keilmuan Islam dari pusat-pusat pembaruan Islam di Timur Tengah ke Nusantara. Tema pokok dalam wacana intelektual keagamaan dan keilmuan Islam mereka adalah kembali pada ortodoksi Sunni, dengan ciri paling menonjol yaitu keselarasan antara syariat dan tasawuf. Dalam hal ini, para mujaddid Nusantara ini banyak sekali memberikan sumbangan kepada penguatan jati diri Islam dalam masyarakat Muslim Nusantara. (*)
DAFTAR PUSTAKA:
Abdullah, Taufik (Ed.), Sejarah Umat Islam Indonesia, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia, 1991
Arsyad, Azhar, “Islam Masuk dan Berkembang di Nusantara Secara Damai” dalam Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF (ed.), Menjadi Indonesia: 13 Abad Eksistensi Islam di Bumi Nusantara, Jakarta: Mizan & Yayasan Festival Istiqlal, 2006
Azra, Azyumardi, Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal, Bandung: Mizan, 2002
———————, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Akar Pembaruan Islam Indonesia, Edisi Revisi, Jakarta: Kencana, 2005
———————, Renaisans Islam Asia Tenggara: Sejarah, Wacana, dan Kekuasaan, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1999
Bruinessen, Martin van, Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat, edisi Indonesia, Bandung: Mizan, 1995
Huda, Nor, Islam Nusantara: Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia, Jogjakarat: Ar-Ruzz Media, 2007
Kartodirdjo, Sartono, Pengantar Sejarah Indonesia Baru 1500-1900: Dari Emporium Sampai Imperium, Jilid I, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1987
Mulyati, Sri, (et.all)., Mengenal dan Memahami Tarekat-tarekat Muktabarah di Indonesia, Jakarta: Prenada Media, 2004
Noer, Deliar, Gerakan Modern Islam di Indonesia: 1900-1942, Jakarta: LP3ES, 1990
Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia II, Jakarta: Balai Pustaka, 1992
————————, Sejarah Nasional Indonesia III, Jakarta: Balai Pustaka, 1992
Sunanto, Musyrifah, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2005
Yatim, Badri, dkk., Sejarah Perkembangan Madrasah, Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama Republik Indonesia, 1999/2000
Ying Ma, Ibrahim Tien, Perkembangan Islam di Tiongkok, terj. Joesoef Sou’yb, Jakarta: Bulan Bintang, 1979
*) Penulis tinggal di Jotosanur Rt 2 Rw 3 No.319 Tikung Lamongan. Hp. 085648030568
Ahmad Syauqi Sumbawi *
http://sastra-indonesia.com/
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara geografis, Nusantara merupakan wilayah yang terdiri dari kumpulan pulau-pulau yang terbuka oleh laut, yang mana sejak zaman kuno, wilayah ini menjadi tempat persilangan jaringan lalu-lintas dunia Timur dengan dunia Barat. Pada masa ini, navigasi dengan teknologi kapal layar mula-mula terutama menempuh jalur menyusuri pantai. Dengan dikenalnya astrolabium dan ilmu bintang serta sistem angin yang berlaku di Lautan Nusantara dan Lautan Cina, pelayaran samudera dapat diselenggarakan. Meskipun demikian, tempat berlabuh dengan jarak-jarak tertentu untuk transit sementara dan mempersiapkan perbekalan baru, masih dibutuhkan oleh para pelayar untuk melanjutkan perjalanan.
Sistem angin di Nusantara yang dikenal sebagai angin musim —musim Barat dan musim Timur yang sangat menentukan jalur pelayaran dan perdagangan di Nusantara—, memberikan kemungkinan jalur pelayaran timur-barat, pergi-pulang secara teratur dan berpola tetap. Dengan potensi-potensi seperti ini, maka tidak mengherankan jika kemudian muncul kota-kota pelabuhan dan pusat-pusat perdagangan —selanjutnya juga pusat-pusat kerajaan— di Nusantara.
Hubungan antara Timur Tengah dengan Nusantara merupakan proses panjang yang telah terjadi sejak masa pra Islam. Hubungan antara kedua wilayah ini merupakan lanjutan dari hubungan perdagangan antara wilayah Timur Tengah (Arab dan Persia) dengan Kerajaan Cina melalui jalur maritim, terutama pada menjelang lahirnya Islam dan masa awal Islam. Pada masa ini, selain armada kapal Arab dan Persia melakukan perjalanan dagang ke Cina, kemungkinan besar juga melakukan pengembaraan di wilayah Nusantara.
Sejalan dengan perubahan kondisi sosial yang terjadi di wilayah Timur Tengah bersama muncul dan berkembangnya Islam, hubungan antara Timur Tengah dan Nusantara mengalami perkembangan yang lebih luas dan lebih dalam —dari sekedar hubungan pelayaran dan ekonomi perdagangan—terutama karena berkaitan dengan proses Islamisasi. Implikasi dari proses ini, bahwa sebagai wilayah dengan jumlah penduduk beragama Islam yang cukup besar dan berada di pinggiran Dunia Muslim, Timur Tengah —terutama Makkah dan Madinah— menjadi bagian penting dan berpengaruh besar dalam kehidupan sosial umat Islam Nusantara.
Hubungan dalam bidang intelektual keagamaan antara Timur Tengah dan Nusantara pada abad ke-17 M, merupakan perkembangan berikutnya dari hubungan-hubungan yang telah terjadi antara kedua kawasan tersebut. Perkembangan ini setidaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor penting, yaitu pertama, penegakan kekuasaan dinasti Turki Utsmani di jalur pelayaran dan perdagangan internasional di kebanyakan Timur Tengah sampai ke Nusantara dari kekuatan politik lain, khususnya Portugis, yang turut mempengaruhi keamanan perjalanan jamaah haji Muslim Nusantara. Kedua, yaitu peningkatan kemakmuran kerajaan-kerajaan Muslim Nusantara akibat meningkatnya perdagangan yang menguntungkan, seperti emas, lada, dan rempah-rempah lainnya, sejak abad ke-16 M sampai ke-17 M. Sinergitas faktor-faktor ini memberikan sumbangan signifikan kepada pertumbuhan jumlah jamaah haji Nusantara di Makkah dan Madinah.
Pada perkembangan berikutnya, terdapat di antara pada jamaah haji Nusantara ini yang sengaja tinggal dan menuntut ilmu di Haramayn dalam berbagai bidang ilmu Islam selama beberapa waktu. Hal ini menyebabkan munculnya komunitas penuntut ilmu dari Nusantara di Haramayn, yang merupakan inti dari hubungan intelektual keagamaan di kalangan Muslim Nusantara. Setelah menyelesaikan studi di Makkah dan di Madinah, sebagian besar mereka kembali ke kampung halaman dan menjadi penyebar utama tradisi intelektual dan keilmuan Islam dari pusat-pusat keilmuan Islam di Timur Tengah, khususnya Makkah dan Madinah, ke Nusantara.
Kajian ini berusaha membahas tentang hubungan intelektual keagamaan antara kaum Muslim Timur Tengah dengan Nusantara pada abad ke-17 M. Hal ini menjadi penting, terutama untuk memahami perkembangan Islam di Nusantara dalam kaitan hubungannya dengan pusat Dunia Muslim berkenaan dengan gagasan-gagasan pembaruan Islam di Nusantara.
II. PEMBAHASAN
A. Hubungan antara Timur Tengah dengan Nusantara Sebelum Abad ke-17
1. Hubungan Ekonomi Perdagangan
Hubungan antara Timur Tengah dengan Nusantara pada awalnya merupakan perkembangan dari hubungan perdagangan antara Timur Tengah dengan Cina yang telah berlangsung sejak berabad-abad sebelum Masehi. Wilayah Cina yang menjadi pusat perdagangan ini adalah Cina bagian utara, dengan jalur perdagangan melalui Asia Tengah. Kegiatan perdagangan yang sepenuhnya dilakukan melalui jalur-jalur perdagangan di daratan Asia ini dengan sendirinya tidak memberi kemungkinan tumbuhnya suatu perdagangan maritim di Cina.
Munculnya wilayah Cina bagian selatan sebagai pusat kekuasaan pada abad IV M, berpengaruh pada perkembangan perdagangan antara Cina dengan Timur Tengah. Para pendiri dinasti-dinasti Cina bagian Selatan mendorong tumbuhnya perdagangan maritim antara kedua daerah tersebut melalui kepulauan Nusantara.
Meskipun pada masa itu Nusantara telah menjadi pusat perdagangan maritim di Asia Tenggara yang menjalin hubungan perdagangan dengan wilayah India, tampaknya para penguasa Cina tidak berminat untuk menjadikan Nusantara sebagai wilayah hubungan dagang mereka. Bagi penguasa Cina, Asia Tenggara pada umumnya, merupakan daerah yang belum beradab. Selebihnya, wilayah Asia Tenggara hanya merupakan daerah-daerah yang menjelaskan hubungan pelayaran antara Cina dengan Timur Tengah. Asia Tenggara hanya mendapat perhatian Cina jika ada hubungan dengan perdagangan Timur Tengah.
Seperti Cina, para pedagang Timur Tengah juga tidak terlalu menaruh perhatian untuk menjalin perdagangan dengan Nusantara. Bagi mereka, Cina adalah tujuan utama perdagangan mereka. Hal ini barangkali disebabkan para pelayar dan pedagang Timur Tengah yang masih kurang mengenal tentang Nusantara, kecuali hanya sebagai tempat transit temporal sebelum melanjutkan perjalanan, baik pergi ke Cina maupun kembali ke Timur Tengah. Selain itu adalah komoditi utama perdagangan Nusantara pada waktu itu —cengkeh, pala, lada, kayu cendana, getah kayu kamper, kayu manis, lilin, damar— yang kurang diminati oleh para pedagang Timur Tengah.
Di antara komoditi utama perdagangan Timur Tengah yang diminati oleh Cina adalah zamrud, berlian, yakut, zabarjad, gading, kurma, kismis, dan bahan-bahan celupan. Sementara komoditi Cina yang diminati oleh Timur Tengah ialah teh, kertas, kain, satin, sutera, benda-benda keramik, dan obat-obatan.
Perkembangan kondisi sosial di Timur Tengah dengan munculnya Islam sebagai kekuatan politik dan agama, memberikan perubahan yang signifikan dalam perdagangan kaum Muslim Timur Tengah. Selanjutnya, perluasan wilayah Islam ke Persia dan Anak Benua India sepanjang masa Dinasti Umayyah (660-749 M) memberikan dorongan baru kepada pelayaran Timur Tengah untuk menjelajah sampai ke Timur Jauh. Penaklukan wilayah-wilayah ini memberikan kepada Muslim Timur Tengah yang baru memeluk Islam sejumlah pelabuhan-pelabuhan strategis sepanjang rute perdagangan mulai dari Teluk Persia hingga Lautan India. Pada periode ini, pelayaran dan perdagangan kaum Muslim mengalami peningkatan intensitasnya secara regular melalui rute laut sejak Arabia Selatan hingga Lautan Cina.
Sejalan dengan kondisi Timur Tengah di atas, perkembangan di Nusantara memunculkan kerajaan Sriwijaya sebagai pusat kekuasaan baru di wilayah tersebut pada paruh kedua abad ke-7 M hingga lima abad kemudian. Hampir seluruh wilayah Sumatera, Semenanjung Malaya, dan Jawa berada di bawah kekuasaannya. Pada periode ini, kerajaan Sriwijaya memainkan peran penting sebagai perantara dalam perdagangan Timur Tengah dan Cina. Sriwijaya bahkan menguasai lalu lintas pelayaran dan mendominasi perdagangan Nusantara, dan ibukotanya, Palembang, menjadi entrepot terpenting di kawasan ini. Dari seluruh kapal asing ini, keuntungan yang diperoleh oleh kerajaan Sriwijaya sangat besar. Selain penarikan bea cukai, Sriwijaya —yang merupakan negara maritim— juga memperoleh keuntungan lain dari perdagangan.
Seperti perkampungan pedagang-pedagang Arab di Kanton yang telah ada sejak abad ke-4 M, wilayah kerajaan Sriwijaya yang menjadi pelabuhan-pelabuhan transit mengalami proses Islamisasi seiring dengan interaksi yang cukup rapat antara pedagang-pedagang Muslim dengan penduduk setempat dalam kehidupan sehari-hari. Proses Islamisasi ini menjadi meningkat seiring dengan migrasi besar Muslim Timur Tengah dari Kanton ke Palembang, untuk menemukan wilayah perlindungan yang aman, di mana telah terjadi kerusuhan di kota tersebut yang tidak menguntungkan pihak Muslim Timur Tengah.
Perkembangan berikutnya menjelaskan bahwa munculnya beberapa kerajaan Muslim di Nusantara sejak akhir abad ke-13 M, menciptakan momentum baru bagi hubungan-hubungan politik, agama antara Timur Tengah dengan Nusantara. Pada masa ini, perkembangan menunjukkan perbedaan dengan sebelumnya, jika dalam masa sebelumnya Muslim Timur Tengah memusatkan kegiatan-kegiatan mereka pada perdagangan, maka sejak menjelang akhir abad ke-12 M mereka mulai memberikan perhatian khusus pada usaha-usaha penyebaran Islam di wilayah Nusantara.
Pergeseran dalam kegiatan-kegiatan ini tidak hanya disebabkan perubahan-perubahan politik agama di Timur Tengah sendiri, tetapi juga oleh kemerosotan perdagangan di Nusantara sebagai akibat kemunduran kekuasaan Sriwijaya, khususnya menjelang akhir abad ke-13. Terlepas dari faktor penyebabnya, dampak kemunduran Sriwijaya terhadap perdagangan di Nusantara sangat besar. Dalam upaya meningkatkan kembali pendapatan negara yang terus merosot, para penguasa Sriwijaya menempuh kebijakan ekonomi dan perdagangan yang monopolistik, mengenakan bea-cukai yang besar terhadap kapal-kapal asing, dan memaksa para pedagang asing membayar denda yang berat jika mereka berusaha berdagang di pelabuhan-pelabuhan lain di Nusantara. Sebagai konsekuensinya, para pedagang asing, khususnya pedagang-pedagang Muslim Timur Tengah, kini menghadapi kesulitan dan gangguan berat dalam perdagangan mereka.
Dengan mempertimbangkan semua perkembangan ini, tidak heran kalau kemudian para pedagang Timur Tengah ini mengalihkan kegiatan-kegiatan dagang mereka ke tempat-tempat lain di Nusantara. Selain itu, mereka mulai mengambil bagian lebih aktif dalam penyebaran Islam. Hasilnya, bentuk-bentuk hubungan baru yang lebih akrab antara Timur Tengah dan Nusantara juga mulai muncul, terutama hubungan yang diperkuat dengan tali agama yang kemudian dengan cepat berkembang. Hubungan dagang tentu saja tidak ditinggalkan, bahkan hubungan dalam bidang ini diperkuat dengan pembentukan hubungan-hubungan religio-kultural, yang selanjutnya diikuti oleh hubungan dalam bidang-bidang lain, khususnya dalam bidang politik keagamaan.
2. Hubungan Politik Keagamaan
Pada akhir abad ke-13 M, kerajaan Samudera Pasai secara pasti mulai berdiri seiring dengan kemunduran Sriwijaya. Dalam masa ini, kekuasaan Islam di luar wilayah Nusantara justru menunjukkan kemunduran yang luar biasa— dinasti Amawiyah Andalus sedang terdesak ke selatan, dinasti Fatimiyah tengah mengalami kemunduran dan perang Salib masih berlangsung, serta hancurnya dinasti Abbasiyah di Baghdad pada tahun 1258 oleh Hulagu Khan—. Di sini, munculnya Samudera Pasai sebenarnya merupakan akibat arus balik peranan pedagang Muslim Timur Tengah di wilayah Nusantara. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika sentimen religio-kultural yang menghubungkan antara Timur Tengah dan Nusantara kemudian berkembang melewati batas-batas ajaran formal Islam. Para penguasa Muslim di Sumatera dan Semenanjung Malaya —tempat Islam pertama kali menancapkan akar terkuatnya—, sering mengasosiasikan diri mereka dengan kekuasaan-kekuasaan politik besar di Timur Tengah, mulai dari kerajaan Samudera Pasai, kerajaan Perlak, hingga kerajaan Aceh.
Hubungan politik antara Timur Tengah dengan Nusantara tampak nyata ketika Sultan Ali Mughayyat Syah (1511-1530 M), sultan pertama kerajaan Aceh, mengadakan hubungan dengan dinasti Turki Utsmani yang tampil sebagai kekuatan politik Islam terbesar di Dunia Muslim. Hubungan ini jelas sangat diwarnai solidaritas keagamaan dalam menghadapi Portugis (kaum Kristen) yang sejak tahun 1521 M menguasai pelabuhan Pasai. Dalam hal ini, Turki Utsmani membantu Aceh untuk mengusir Portugis. Selanjutnya, Sultan Aceh, Ala al-Din Riayat Syah al-Kahhar (1537-1571 M), melakukan langkah formal untuk tunduk secara sukarela pada kekuasaan dinasti Turki Utsmani sebagai balasan atas bantuan militer yang diberikan kepada Aceh. Langkah ini tampaknya didasari oleh kebutuhan kerajaan Aceh atas sekutu yang kuat. Tidak hanya untuk mengusir Portugis dari Malaka, tetapi juga untuk memperluas kekuasaan kerajaan Aceh ke wilayah-wilayah lain, khususnya daerah pedalaman di Sumatera.
Pada perkembangan berikutnya, di bawah pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1637 M) kerajaan Aceh meraih kejayaan politiknya. Kontrol kerajaan begitu efektif atas seluruh pelabuhan penting di pantai barat dan di pantai timur Sumatera. Selain mendominasi jaringan perdagangan maritim di pelabuhan-pelabuhan tersebut, kerajaan Aceh juga melakukan kontrol atau penguasaan di bagin-bagian tertentu Semenanjung Malaya, yaitu Pahang, Kedah, dan Perlis. Semua perkembangan ini —sedikit banyak—disebabkan oleh bantuan yang diberikan dinasti Turki Utsmani, baik penasihat-penasihat militer, senjata, maupun amunisi.
Hubungan antara kerajaan-kerajaan Nusantara dengan Timur Tengah tidak terbatas pada Dinasti Turki Utsmani. Kerajaan Aceh, misalnya, juga menjalin hubungan dengan pusat keagamaan Islam, yakni Makkah dan Madinah (Haramayn). Meskipun hubungan ini lebih bersifat keagamaan ketimbang politik, namun hubungan penguasa Aceh dengan penguasa Haramayn mempunyai implikasi politik yang penting bagi kerajaan Aceh. Dari hubungan ini, selain menerima “stempel emas”, sejak tahun 1570-an kerajaan Aceh secara reguler menerima ulama-ulama terkemuka dari Hijaz.
Kemudian sejak abad ke-17 M, seiring dengan kemunculannya, beberapa kerajaan Muslim di wilayah Nusantara menjalin hubungan dengan Hijaz untuk meneguhkan kekuasaan mereka. Pada tahun 1638 M, penguasa Banten di Jawa Barat, Abd al-Qadir (1626-1651 M), mendapat gelar “Sultan” dari Syarif Makkah sebagai hasil misi khusus yang dikirimkannya ke Tanah Suci. Selanjutnya Mataram, sebuah kerajaan besar Muslim di pulau Jawa, juga merasakan kebutuhan untuk menjalin hubungan yang erat dengan Syarif makkah, dan sekaligus untuk mendapatkan gelar sultan dari penguasa Tanah Suci ini. Untuk tujuan terakhir ini, penguasa Mataram, Pangeran Rangsang, mengirim delegasi ke Makkah pada tahun 1641 M. Duta Mataram itu menumpang kapal Inggris ke Surat, India; dan dari sana dengan kapal Muslim menuju Jeddah. Seperti bisa diduga, Syarif Makkah memenuhi keinginan Pangeran Rangsang dan memberikan gelar Sultan kepadanya. Pangeran Rangsang sejak saat itu lebih dikenal sebagai Sultan Agung, salah seorang penguasa terbesar Mataram. Sultan Agung, yang sangat bersyukur atas anugerah yang dilimpahkan penguasa Haramayn kepadanya, pada tahun berikutnya mengirim sekelompok orang Jawa membawa hadiah kepada Syarif Makkah dan sekaligus menunaikan haji atas namanya.
Di samping penguasa kerajaan Aceh, kerajaan Banten, dan kerajaan Mataram, beberapa penguasa Muslim Nusantara lainnya juga diketahui pernah menerima surat-surat dari penguasa Haramayn, termasuk penguasa Palembang dan penguasa Makassar.
Pengiriman surat-surat melalui pihak ketiga, seperti dalam kasus kerajaan Palembang, dan pengiriman dua orang mullah dari Makkah ke Makassar, mengindikasikan terdapatnya orang-orang Nusantara dari masing-masing wilayah itu di Makkah. Mereka, bisa jadi adalah para pedagang atau jamaah haji yang memperpanjang masa tinggal mereka di Makkah untuk berdagang dan menuntut ilmu. Di samping itu juga memainkan peran sebagai duta-duta kerajaan mereka di Haramayn.
Para penguasa Haramayn setidaknya sejak abad ke-16 M, tampaknya telah mengenal baik Muslim Nusantara. Dalam hal ini, kerajaan-kerajaan Muslim Nusantara, khususnya Aceh, turut membantu kehidupan para penguasa Haramayn dan penuntut ilmu di Tanah Suci dengan berbagai hadiah yang mereka kirimkan. Dengan begitu, penguasa Haramayn sebaliknya, dapat memberikan dukungannya kepada para penguasa Muslim Nusantara. Surat-surat dan hadiah-hadiah semacam itu, dipandang para penguasa dan kaum Muslim Nusantara umumnya memiliki aura kesucian yang bersumber dari tempat paling suci dalam tradisi Islam. Hal ini tentu saja memberikan implikasi yang cukup penting, terutama dalam memberikan legitimasi bagi kekuasaan para penguasa di mata kaum Muslim Nusantara.
B. Hubungan Intelektual Keagamaan antara Timur Tengah dan Nusantara pada Abad ke-17
Kawasan Muslim Nusantara, yang secara geografis terletak di pinggiran (periphery) Dunia Islam, merepresentasi wilayah Dunia Islam yang paling sedikit mengalami Arabisasi. Meskipun demikian, perkembangan Islam di Nusantara tidak dapat diceraikan dari Islam di Timur Tengah. Sejak Islam berkembang di Nusantara, dinamika Islam Timur Tengah secara terus-menerus mempengaruhi diskursus Islam di Nusantara —bahkan sampai masa yang paling dekat sekarang ini—. Hal ini dipengaruhi oleh keberadaan Timur Tengah sebagai pusat Dunia Islam, terutama Makkah dan Madinah (Haramayn).
Makkah dan Madinah, sebagai tempat kelahiran dan pertumbuhan Islam, sebagai tempat ibadah haji dan ziarah suci, memberikan prestise tersendiri di kalangan Muslim. Meskipun secara kuantitatif institusi-institusi intelektual keagamaan tidak sebanyak di Baghdad atau Kairo, posisi Makkah dan Madinah tersebut memberikan bobot tersendiri dan nilai tambah yang signifikan, baik terhadap pemikiran Islam yang dikembangkannya maupun terhadap tingkat pengaruhnya atas bagian-bagian lain di Dunia Muslim. Kedudukan religio-historis Makkah dan Madinah yang khas ini menjadi alasan utama mengapa ulama yang terlibat dalam wacana intelektual keagamaan di Haramayn ini lebih kosmopolitan dibandingkan wacana-wacana semacamnya di kota-kota lain di Timur Tengah. Kedudukan ini pula yang menyebabkan pengaruh yang dimainkan ulama “alumnus” Haramayn terhadap dinamika Islam di Nusantara melebihi ulama “alumnus” dari tempat-tempat lain.
Sebagai pusat institusi intelektual keagamaan dengan kekhasan yang dimilikinya, Makkah dan Madinah, telah menarik perhatian sebagian besar penuntut ilmu dari Dunia Muslim yang lain. Mereka datang untuk belajar, menetap, dan mengajar di sana, yang pada gilirannya menimbulkan semacam jaringan intelektual dan keilmuan Islam di antara mereka. Penting diketahui, bahwa para guru dan murid yang terlibat dalam jaringan tersebut, sebagian besar berasal dari luar Haramayn. Mereka kebanyakan datang dari Yaman, Mesir, Afrika Utara (Maghribi), Irak, Turkistan, Kurdistan, Anak Benua India, dan Asia Tenggara. Sifat kosmopolitas seperti ini, pada perkembangannya memiliki pecahan atau cabang di berbagai penjuru Dunia Muslim.
Di samping sifat kosmopolitanisme mereka yang terlibat di dalamnya, lembaga-lembaga pendidikan seperti madrasah klasik, kuttab, halaqah, dan ribath di Makkah dan Madinah juga mempunyai keistimewaan dalam sejarah pendiriannya. Lembaga-lembaga semacam ini didirikan dan dikembangkan oleh para penguasa Muslim dan ulama mancanegara. Tentu saja hal ini berbeda dengan kondisi kota-kota di luar Haramayn, di mana lembaga-lembaga pendidikannya didirikan oleh penguasa lokal. Kenyataan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan dan perkembangan jaringan ulama di Haramayn merupakan proses yang tidak sederhana dan merupakan dialektika antara kedudukan Haramayn yang khas dengan aspirasi tentang konribusi yang dapat diberikan pada bagian-bagian Dunia Muslim lainnya. Akan tetapi, terlepas dari kompleksitas dialektika ini, proses tersebut mempertegas kedudukan Haramayn sebagai pusat dinamika Islam secara global. Melalui jaringan ulama yang dimilikinya, kedua kota ini pada gilirannya melakukan transmisi wacana intelektual dan keilmuan Islam ke berbagai penjuru Dunia Muslim lainnya. Pada tataran ini, mereka mendorong pembaruan pemikiran dan praktik keagamaan masyarakat yang mempunyai wakil-wakilnya dalam jaringan ulama tersebut.
Perkembangan hubungan internasional dalam wacana intelektual keagamaan dan keilmuan Islam di Makkah dan Madinah merupakan rangkaian dari perkembangan-perkembangan lain, baik di Haramayn maupun Dunia Muslim secara keseluruhan. Hal ini terkait dengan beberapa faktor penting yang mempengaruhinya, yang bersifat keagamaan, sosial ekonomi, maupun politik.
Penegakan kekuasaan dinasti Turki Utsmani di jalur pelayaran dan perdagangan internasional di kebanyakan Timur Tengah sampai ke Nusantara dari kekuatan politik lain, khususnya Portugis, merupakan faktor penting yang mendorong terciptanya hubungan politik dan diplomatik yang lebih erat antara Nusantara dengan Timur Tengah. Kondisi ini juga mempengaruhi keamanan perjalanan jamaah haji Muslim Nusantara. Faktor penting lain, yaitu peningkatan kemakmuran kerajaan-kerajaan Muslim Nusantara akibat meningkatnya perdagangan yang menguntungkan, seperti emas, lada, dan rempah-rempah lainnya, sejak abad ke-16 M sampai ke-17 M. Faktor-faktor ini memberikan sumbangan signifikan kepada pertumbuhan jumlah jamaah haji Nusantara di Makkah dan Madinah.
Meskipun sebagian besar adalah jamaah haji biasa, terdapat pula sejumlah Muslim Nusantara yang selain berkeinginan menunaikan kewajiban haji, juga memenuhi kebutuhan-kebutuhan lain, seperti menuntut ilmu atau mengabdikan diri melayani tempat-tempat suci. Bahkan terdapat pula di antara mereka yang datang untuk berdagang. Mereka ini berpindah, baik secara permanen ataupun temporal di wilayah Haramayn.
Pada perkembangan berikutnya, terdapat di antara pada jamaah haji Nusantara ini yang sengaja tinggal dan menuntut ilmu di Haramayn tentang berbagai ilmu Islam selama beberapa waktu. Hal ini menyebabkan munculnya komunitas yang disebut oleh orang Makkah dan Madinah sebagai komunitas “Jawi” atau ashabu al-Jawiyyin di Tanah Suci. Istilah “Jawi”, meskipun secara harfiah merujuk kepada penduduk Jawa, tetapi di sini mengandung arti semua orang yang berasal dari Nusantara. Jadi, baik orang Jawa, Sumatera, Semenanjung Malaya, maupun Patani (di Thailand Selatan), semuanya disebut “Jawi”. Komunitas “Jawi” di Haramayn ini membentuk sebuah perkampungan yang disebut dengan “koloni Jawi”. Biasanya, para orang tua di koloni ini menghabiskan masa-masa akhir hidup mereka dengan melakukan ibadah. Sementara yang berusia muda, bergiat dalam mempelajari agama Islam.
Lebih lanjut, tipologi yang diberikan John O. Voll tentang kaum Muslim yang datang ke Haramayn berikut ini dapat lebih memperkaya kajian ini. Pertama, yaitu mereka yang disebut little immigrants, merupakan orang-orang yang datang dan bermukim di Haramayn, dan dengan diam-diam terserap dalam kehidupan sosial keagamaan setempat. Dalam hal ini dapat diasumsikan bahwa imigran jenis ini, pada mulanya datang untuk menunaikan ibadah haji, tetapi kemudian —mungkin karena ingin melayani tempat-tempat suci atau karena tidak punya biaya untuk pulang— memutuskan bermukim di Haramayn. Mereka hidup sebagai penduduk biasa, dan tidak ada indikasi bahwa mereka adalah ulama yang turut berperan dalam jaringan intelektual dan keilmuan Islam. Oleh karena itu, kebanyakan kehidupan mereka tidak terekam dalam data-data kesejarahan di sana.
Kedua, grand immigrants, adalah ulama par excellence. Mayoritas imigran jenis ini telah mempunyai dasar keagamaan Islam yang baik. Sebagian di antara mereka sangat ‘alim dan terkenal, apakah di negeri asal mereka atau di pusat-pusat keilmuan lain. Oleh karena itu, ketika berada di Haramayn, mereka mampu untuk ambil bagian dalam diskursus intelektual keagamaan dan keilmuan Islam yang kosmopolitan tersebut. Dalam beberapa hal, mereka berperan aktif, baik dalam pengajaran maupun dalam menelurkan gagasan-gagasan baru. Ke-alim-an dan kesalehan mereka ini, merupakan salah satu faktor yang mampu menarik minat para penuntut ilmu dari berbagai belahan Dunia Muslim untuk belajar di Haramayn. Kelompok imigran ini merupakan inti jaringan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam dalam skala internasional di Haramayn.
Ketiga, adalah ulama dan murid pengembara, yang menetap di Makkah dan Madinah dalam perjalanan panjang mereka menuntut ilmu. Mereka umumnya datang ke Haramayn untuk menunaikan haji dan sekaligus menuntut ilmu. Biasanya mereka memperpanjang masa bermukim di sana, dan pada umumnya belajar dengan sejumlah guru yang berbeda. Ketika merasa telah mendapatkan ilmu yang memadai dan telah memperoleh otorisasi untuk mengajar (ijazah) dari guru-guru tersebut, mereka kemudian kembali ke negeri asal masing-masing, yang biasanya terletak di pinggiran Dunia Muslim. Dengan membawa ilmu, gagasan, dan metode yang dipelajari, mereka menjadi penyebar utama tradisi intelektual keagamaan dan keilmuan Islam dari Haramayn ke berbagai bagian Dunia Muslim.
Para penuntut ilmu dari “Jawi” di Haramayn dapat dikelompokkan dalam tipe ketiga ini. Di antara mereka yang terlibat dalam jaringan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam di atas merupakan inti utama dari tradisi intelektual keagamaan dan keilmuan Islam di antara kaum Muslim Nusantara.
Keterlibatan para penuntut ilmu Nusantara dalam jaringan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam yang berpusat di Haramayn di atas dimulai pada pertengahan abad ke-17 M. Kehidupan akademis dalam koloni Jawi telah menarik perhatian banyak penuntut ilmu dari Nusantara. Mereka inilah yang akhirnya menjadi bagian dari jaringan tersebut yang kemudian memainkan peran dalam penyebaran keilmuan Islam kepada kaum Muslim Nusantara. Tradisi ini dipertahankan oleh keluarga-keluarga yang telah mengirimkan anaknya ke Haramayn untuk mencurahkan hidupnya dalam kegiatan belajar agama Islam atas nama seluruh keluarga, dan mereka yang mendukung secara finansial selama masa belajar di sana. Penyelenggaraan pendidikan juga dibiayai oleh lembaga-lembaga waqaf di Makkah yang didirikan untuk mengakomodasi para jamaah haji atau para penuntut ilmu dari berbagai penjuru Nusantara. Beberapa bangunan pun didirikan oleh perseorangan ketika melaksanakan ibadah haji, yang akhirnya ikut mendukung kelestarian tradisi ini.
Hubungan antara para penuntut ilmu dan para guru yang terlibat dalam jaringan ini menciptakan komunitas-komunitas intelektual keagamaan dan keilmuan Islam dengan skala internasional yang saling berkaitan satu sama lain. Hubungan-hubungan di antara mereka pada umumnya tercipta dalam kaitan dengan upaya pencarian ilmu melalui lembaga-lembaga pendidikan, seperti masjid, madrasah, dan ribath. Oleh karena itu, kaitan dasar di antara mereka bersifat akademis dengan mengambil bentuk hubungan guru dengan murid (vertikal) serta hubungan guru dengan guru atau murid dengan murid (horizontal).
Selanjutnya hubungan yang cukup longgar ini diikat oleh isnad hadits dan mata rantai spiritual melalui tarekat sufi dalam bentuk hubungan antara mursyid (pemimpin tarekat) dan murid (anggota tarekat). Hal ini menjadikan hubungan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam menjadi cukup solid. Oleh karena itu, meskipun seorang murid telah kembali ke kampung halamannya, hubungan dengan gurunya tetap terjalin erat. Sebagai contoh adalah kasus Abd al-Rauf al-Sinkili yang berkoresponden menyeberangi Lautan India dengan gurunya, Ibrahim al-Kurani, di Madinah untuk meminta petunjuk tentang masalah-masalah yang dihadapi di negerinya.
C. Para Tokoh yang Terlibat dan Wacana Intelektual Keagamaan yang Berkembang Pada Abad ke-17
Para tokoh Nusantara yang terlibat dalam hubungan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam pada abad ke-17, antara lain, yaitu Nur al-Din al-Raniri (w. 1658), Abd al-Rauf al-Sinkili (1615-1693), dan Muhammad Yusuf al-Makassari (1626-1699). Al-Raniri dan al-Sinkili merupakan ulama yang berpengaruh di kerajaan Aceh. Sementara al-Makassari, berasal dari Makassar, mengabdi di kerajaan Banten, dan meninggal di pengasingannya, di Cape Town, Afrika Selatan.
Al-Raniri pada awal abad ke-17, berangkat ke Hadramaut untuk melanjutkan pelajaran yang telah diperolehnya di Ranir. Sekitar tahun 1620-1621 al-Raniri melakukan kunjungan ke Haramayn bersamaan dengan ibadah haji yang dilakukannya. Dalam hal ini, dia juga menjalin hubungan dengan para penuntut ilmu dan jamaah haji Nusantara. Guru al-Raniri yang paling terkenal adalah Abu Hafs Umar bin Abd Allah Ba Syayban al-Tarimi al-Hadhrami (w. 1565). Ba Syayban inilah yang menginisiasi al-Raniri ke dalam tarekat Rifa’iyah dan menunjuknya sebagai khalifah-nya dalam tarekat tersebut, serta memberikan wewenang dan tanggungjawab dalam menyebarkannya di wilayah Nusantara. Meskipun demikian, al-Raniri juga mempunyai silsilah inisiasi dengan tarekat Aydarusiyah dan tarekat Qadiriyah.
Sementara al-Sinkili dan al-Makassari meninggalkan Nusantara menjelang pertengahan abad ke-17 M. Mereka mengembara sambil menuntut ilmu selama belasan tahun di kota-kota kecil sepanjang rute perdagangan dan haji dari Nusantara hingga semenanjung Arabia, sebelum akhirnya sampai di Makkah dan Madinah. Di sana, keduanya belajar dan melakukan kontak keilmuan dengan berbagai ulama, di antaranya adalah Ahmad al-Qusyasyi, Ibrahim al-Kurani, dan Muhammad al-Barzanji. Al-Sinkili diangkat sebagai khalifah tarekat Syattariyah oleh al-Qusyasyi dan kembali ke Nusantara setelah gurunya meninggal dunia. Adapun al-Makassari melanjutkan pengembaraannya menuntut ilmu ke Baghdad. Di sana, dia menerima inisiasi dari Syaikh Abu Barakat sebagai khalifah tarekat Khalwatiyah, sebelum akhirnya kembali ke Nusantara.
Dalam rentang waktu yang cukup lama, jejak para tokoh ulama di atas diikuti oleh para penuntut ilmu Nusantara generasi berikutnya. Di samping merupakan bagian dari diskursus intelektual keagamaan yang sama, mereka juga membentuk cabang hubungan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam Nusantara.
Paradigma paling dominan dalam wacana intelektual keagamaan dan keilmuan Islam yang dikembangkan jaringan ini adalah pembaruan dengan tema utama “kembali kepada al-Qur’an dan Hadits.” Dalam hal ini, Haramayn yang pada abad-abad awal Islam menjadi pusat terpenting studi al-Qur’an dan hadits, kemudian merosot pada abad ke-15 M, kembali menunjukkan kekuatannya dalam bidang tersebut. Fenomena ini ditunjukkan oleh hampir seluruh madrasah klasik dan halaqah pada periode ini memusatkan diri pada studi al-Qur’an, tafsir, hadits, dan ilmu-ilmu Islam lainnya sebagai pelengkap. Oleh karena itu, wacana intelektual keagamaan dan keilmuan Islam yang berkembang pada intinya adalah kembali kepada ortodoksi Islam dengan doktrin yang elbih skripturalistik.
Pembaruan juga dikembangkan dalam tarekat-tarekat sufi yang berpusat di ribath-ribath. Pada masa ini telah terjadi wacana harmonisasi antara syariat dan tasawuf. Konflik panjang antara kedua dimensi Islam pada masa lampau ini, tidak lagi relevan di Haramayn. Rekonsiliasi dan harmonisasi antara syariat dan tasawuf yang telah ditekankan sejak masa lebih awal oleh tokoh-tokoh seperti Al-Ghazali dan Al-Qusyairi, mencapai momentumnya terutama melalui jaringan intelektual dan keilmuan Islam pada masa ini. Sebagai implikasinya, pemahaman dan praktek sufisme yang berkembang adalah sufisme yang lebih sesuai dengan kerangka ortodoksi, yang menekankan ketaatan dan penghormatan pada ketentuan-ketentuan syariah. Dalam hal ini, terjadi reinterpretasi atas doktrin mistik-filosofis yang dikembangkan oleh Ibnu Arabi, al-Jilli, dan tokoh lainnya. Doktrin sufisme yang sebelumnya menekankan pada imanesi Tuhan, bergeser pada penekanan terhadap transendensi Tuhan. Di samping itu, persepsi sufisme yang semula bersikap eskapis sehingga mengabaikan dunia, berganti dengan persepsi sufisme yang positif terhadap dunia. Oleh karena itu, lebih mendorong dinamika dan aktivisme. Komitmen baru kepada syariat dan tasawuf ini pada gilirannya mendorong munculnya upaya-upaya serius ke arah rekonstruksi sosio-moral masyarakat-masyarakat Muslim.
Salah satu ciri penting lainnya yang menonjol dalam wacana intelektual keagamaan dan keilmuan Islam pada masa ini adalah kebebasan dalam mengikuti berbagai tradisi pemikiran dan aliran Islam yang berbeda, baik dalam bidang teologi, fiqh, maupun tasawuf. Keempat madzhab fiqh Sunni, yaitu Maliki, Hanafi, Syafi’i, Hambali, dengan bebas mendirikan dan mengembangkan halaqah dan madrasah klasik masing-masing. Lebih lanjut, misalnya seorang Sunni penganut Syafi’i, boleh belajar kepada syaikh madzhab Hanafi, dan seterusnya. Perbedaan persepsi keagamaan ini tidak dijadikan sebagai penyebab yang dapat mematikan suasana dialog dan wacana di Haramayn.
Fenomena semacam di atas juga terjadi dalam kepengikutan suatu aliran tarekat. Seorang syaikh atau muridnya bisa mengikuti tarekat sufi yang berbeda. Bahkan hampir setiap mereka yang terlibat dalam jaringan ini mengikuti beberapa tarekat, yang berbeda bukan hanya dari segi nama, tetapi juga dari segi doktrin dan tradisi ketasawufan mereka. Sebagai contoh dalam kasus ini adalah al-Sinkili dan al-Makassari. Al-Sinkili adalah seorang khalifah tarekat Syattariyah dan Qadiriyah dalam waktu bersamaan. Sementara al-Makassari menjadi tiga khalifah tarekat yang berbeda, yaitu Naqsyabandiyah, Qadiriyah, dan Khalwatiyah.
Meskipun dapat dipastikan bahwa kebanyakan ulama dalam jaringan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam ini mempunyai komitmen kepada pembaruan Islam, namun tidak terdapat keseragaman di antara mereka dalam hal metode dan pendekatan untuk mencapai tujuan ini. Mayoritas mereka memandang pembaruan lebih merupakan dialektika intelektual yang tidak dapat dipaksakan. Oleh karena itu, mereka memilih cara-cara damai dan evolusioner. Akan tetapi, sebagian kecil, yang paling terkenal di antara mereka adalah Muhammad bin ’Abd Al-Wahhab di Semenanjung Arabia dan Utsman bin Fudi di Afrika Barat, lebih menyenangi pendekatan dan cara-cara radikal. Hal ini juga pada gilirannya ditempuh oleh para ulama atau gerakan pembaru di Nusantara, seperti Gerakan Paderi di Minangkabau.
Terlepas dari perbedaan-perbedaan itu, jaringan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam di Haramayn ini memberikan dasar bagi semangat pembaru dalam berbagai masyarakat Muslim di Nusantara. Gejolak dan dinamika pemikiran yang muncul dari hubungan dan kontak yang begitu intens melalui jaringan ini memunculkan efek revitalisasi Islam dalam kehidupan pribadi dan kemasyarakatan kebanyakan kaum Muslim Nusantara.
Akar-akar sosio-historis di atas mempengaruhi perkembangan wacana intelektual dan keilmuan Islam pada masa-masa selanjutnya —bahkan pada masa yang paling dekat sekarang ini—. Berbagai corak pemikiran Islam yang tersebar ke Nusantara dicerna oleh kaum Muslim dengan tingkat pemahaman yang berbeda pula, yang kemudian melahirkan kecenderungan-kecenderungan sikap keberagamaan yang tidak sama. Di antara mereka terdapat orang-orang yang cenderung ke mistis-filosofis, berorientasi syariah, atau memadukan keduanya. Terdapat pula pola pemikiran mereka yang cenderung akomodatif terhadap kebudayaan lokal, atau sebaliknya. Pada masa belakangan, muncul pemikiran-pemikiran di antara mereka yang dikenal sebagai modernisme, tradisionalisme, fundamentalisme, dan sebagainya.
III. PENUTUP
Berdasarkan uraian dan analisa di atas, studi tentang hubungan intelektual keagamaan antara Timur Tengah dan Nusantaar pada abad ke-17 M. ini dapat disimpulkan sebagai berikut, yaitu:
Pertama, hubungan antara Timur Tengah dengan Nusantara telah terjalin sejak masa pra-Islam, dengan bentuk-bentuk hubungan dalam bidang ekonomi perdagangan, politik keagamaan,—di mana faktor-faktor sosial politik, sosial ekonomi, dan sosial agama serta proses Islamisasi berkelindan dan mempengaruhi hubungan-hubungan di atas—. Dalam bidang ekonomi perdagangan, hubungan Nusantara dan Timur Tengah merupakan kelanjutan dari aktivitas perdagangan antara Timur Tengah dengan Cina yang berkembang dalam pola perdagangan maritim, sebagai dampak dari munculnya pusat-pusat kekuatan politik di wilayah Cina bagian Selatan. Dari sinilah Nusantara mulai mendapat perhatian dari pedagang-pedagang Timur Tengah, dan pada tataran berikutnya melibatkan kerajaan Sriwijaya dalam penguasaan jalur pelayaran dan perdagangan tersebut. Faktor-faktor seperti regulasi yang diterapkan oleh kerajaan Sriwijaya dalam pelayaran dan perdagangan dan perkembangan politik di Cina yang tidak menguntungkan kaum Muslim, secara umum ikut mendorong pertumbuhan pusat-pusat perdagangan baru di wilayah Nusantara. Seiring dengan kelahiran Islam di Timur Tengah dan para pedagang Timur Tengah yang menyebarkan Islam kepada penduduk setempat, pada akhirnya melahirkan sebuah kekuatan politik Muslim sebagai implikasi dari semakin intensifnya penyebaran Islam di Nusantara.
Hubungan politik keagamaan antara Timur Tengah dan Nusantara mulai terjalin erat bersamaan dengan penetrasi bangsa-bangsa Eropa (Portugis), yang kemudian memunculkan dinasti Turki Utsmani sebagai pemegang supremasi mengalahkan Portugis. Dalam masa ini, Muslim Nusantara mengambil banyak inisiatif untuk menjalin hubungan politik keagamaan dengan dinasti Turki Utsmani, dan sekaligus memainkan peran lebih aktif dalam perdagangan di Lautan India. Hubungan politik juga terjalin dengan para penguasa Haramayn (Makkah dan Madinah).
Kedua, hubungan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam antara Timur Tengah dan Nusantara merupakah lanjutan dari hubungan yang lebih intens antara Nusantara dan Timur Tengah yang dimulai dengan semakin banyaknya kaum Muslim Nusantara yang pergi ke Haramayn —di samping melaksanakan ibadah haji, berdagang, juga untuk menuntut ilmu— yang pada giliran berikutnya mendorong terciptanya jaringan di antara ulama-ulama Timur Tengah dengan murid-murid Nusantara. Dua sarana penting yang membuat hubungan ini relatif solid adalah isnad hadits dan silsilah tarekat.
Ketiga, di antara mereka yang terlibat dalam hubungan intelektual keagamaan dan keilmuan Islam pada abad ke-17 di kalangan Muslim Nusantara adalah Al-Raniri, Al-Sinkili, dan al-Makassari. Setelah menuntut ilmu di Timur Tengah, khususnya di Makkah dan Madinah, mereka kembali ke Nusantara. Di sinilah mereka menjadi penyebar utama tradisi intelektual keagamaan dan keilmuan Islam dari pusat-pusat pembaruan Islam di Timur Tengah ke Nusantara. Tema pokok dalam wacana intelektual keagamaan dan keilmuan Islam mereka adalah kembali pada ortodoksi Sunni, dengan ciri paling menonjol yaitu keselarasan antara syariat dan tasawuf. Dalam hal ini, para mujaddid Nusantara ini banyak sekali memberikan sumbangan kepada penguatan jati diri Islam dalam masyarakat Muslim Nusantara. (*)
DAFTAR PUSTAKA:
Abdullah, Taufik (Ed.), Sejarah Umat Islam Indonesia, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia, 1991
Arsyad, Azhar, “Islam Masuk dan Berkembang di Nusantara Secara Damai” dalam Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF (ed.), Menjadi Indonesia: 13 Abad Eksistensi Islam di Bumi Nusantara, Jakarta: Mizan & Yayasan Festival Istiqlal, 2006
Azra, Azyumardi, Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal, Bandung: Mizan, 2002
———————, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Akar Pembaruan Islam Indonesia, Edisi Revisi, Jakarta: Kencana, 2005
———————, Renaisans Islam Asia Tenggara: Sejarah, Wacana, dan Kekuasaan, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1999
Bruinessen, Martin van, Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat, edisi Indonesia, Bandung: Mizan, 1995
Huda, Nor, Islam Nusantara: Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia, Jogjakarat: Ar-Ruzz Media, 2007
Kartodirdjo, Sartono, Pengantar Sejarah Indonesia Baru 1500-1900: Dari Emporium Sampai Imperium, Jilid I, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1987
Mulyati, Sri, (et.all)., Mengenal dan Memahami Tarekat-tarekat Muktabarah di Indonesia, Jakarta: Prenada Media, 2004
Noer, Deliar, Gerakan Modern Islam di Indonesia: 1900-1942, Jakarta: LP3ES, 1990
Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia II, Jakarta: Balai Pustaka, 1992
————————, Sejarah Nasional Indonesia III, Jakarta: Balai Pustaka, 1992
Sunanto, Musyrifah, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2005
Yatim, Badri, dkk., Sejarah Perkembangan Madrasah, Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama Republik Indonesia, 1999/2000
Ying Ma, Ibrahim Tien, Perkembangan Islam di Tiongkok, terj. Joesoef Sou’yb, Jakarta: Bulan Bintang, 1979
*) Penulis tinggal di Jotosanur Rt 2 Rw 3 No.319 Tikung Lamongan. Hp. 085648030568
Tidak ada komentar:
Posting Komentar